Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Sep 2025 12:57 WITA

Prabowo Ubah RKP 2025, Bentuk Badan Penerimaan Negara dan Revisi Target Ekonomi


 Prabowo Ubah RKP 2025, Bentuk Badan Penerimaan Negara dan Revisi Target Ekonomi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Perubahan tersebut mencakup agenda besar, termasuk pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat.

Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan menjadi pemutakhiran dari Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.

“Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024,” demikian tertulis dalam Pasal 1 Perpres 79/2025.

READ  Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Uang Negara Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Lapangan Kerja

8 Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025

Dalam Perpres terbaru itu, pemerintah menetapkan delapan program prioritas yang disebut Program Hasil Terbaik Cepat:

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan TBC, dan membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.

3. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan membangun lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang rusak.

5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

READ  Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Normalisasi dengan Israel Usai Baliho Presiden Prabowo Muncul di Tel Aviv

6. Menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, menyalurkan BLT, serta menyediakan rumah murah bersanitasi untuk milenial, Gen Z, dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%.

Jika pada RKP sebelumnya poin kedelapan hanya menekankan “optimalisasi penerimaan negara”, maka pemutakhiran ini mempertegas langkah dengan pendirian lembaga khusus.

Revisi Pertumbuhan Ekonomi

Selain penambahan program BPN, pemerintah juga menyesuaikan target ekonomi. Dalam Perpres 109/2024, pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan 5,3%–5,6%. Namun, pemutakhiran terbaru menargetkan angka 5,3%, menyesuaikan dinamika global.

READ  Mentan Amran Sulaiman Serap 40 Ton Cabai Petani Aceh Pascabencana, 15 Ton Dikirim ke Jakarta Pakai Hercules TNI

Bank Indonesia sendiri merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 ke bawah 5,1%, akibat perlambatan ekonomi global. Meski demikian, pemerintah optimistis menjaga stabilitas makro dengan inflasi di kisaran 2,5% ± 1% (YoY) dan kurs rupiah pada rentang Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.

Fokus Investasi

Dalam pemutakhiran RKP 2025, pemerintah juga menargetkan kenaikan investasi, baik penanaman modal asing (PMA) maupun dalam negeri (PMDN), menjadi sekitar Rp1.905,60 triliun. Tingkat efisiensi investasi diharapkan membaik, dengan rasio ICOR (Incremental Capital Output Ratio) turun menjadi 6,2.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan arah pembangunan jangka menengah-panjang tetap bertumpu pada stabilitas makroekonomi, percepatan kesejahteraan sosial, serta penguatan penerimaan negara melalui pembentukan BPN.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional