Menu

Mode Gelap

Nasional · 1 Sep 2025 23:45 WITA

Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Demo Ricuh


 Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka Saat Demo Ricuh Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap anggota kepolisian yang menjadi korban luka saat mengamankan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Dalam arahannya, Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada para personel yang terluka dalam tugas.

“Polisi yang dengan gagah berani menjaga keamanan bangsa saat demonstrasi dan terluka dalam tugas harus mendapat penghargaan yang setimpal. Saya sudah instruksikan Kapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).

READ  AHY Resmikan Infrastructure Project Facility Office, Dorong Akselerasi Investasi dan Pembangunan Nasional

Prabowo menegaskan, negara tidak akan tinggal diam terhadap pengorbanan aparat penegak hukum yang menjaga stabilitas dan ketertiban umum. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan keberanian para personel Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menyambut instruksi tersebut dan memastikan bahwa proses administrasi kenaikan pangkat luar biasa segera diproses. “Atas arahan Bapak Presiden, kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Personel yang terluka saat bertugas akan mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa,” kata Kapolri.

Diketahui, dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu, bom molotov, hingga benturan fisik dengan massa.

READ  Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, Wakil Ketua MPR: Indonesia Kini Diperhitungkan di Kancah Global

Langkah Presiden Prabowo ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama keluarga besar Polri. Mereka menilai kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada aparat yang rela berkorban demi keamanan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Tegaskan KUR 100 Juta Tampa Jaminan, Masyarakat diminta Laporkan Pelanggan

3 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Brand Lina Sukijo Diterima Khusus Prof. Dr. Nahla Shabry Al-Saeedi, Kolaborasi Mode Muslimah Mendunia Segera Terwujud

2 Agustus 2026 - 18:47 WITA

Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid Hadiri Milad ke-49 KKS Kairo, Ajak Mahasiswa Jadi Wajah Indonesia Masa Depan

2 Agustus 2026 - 18:45 WITA

Kadin Perkuat Ekspor Produk Pertanian dan UMKM ke Jepang, Bidik Pasar Strategis Global

2 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Masih Turun Tangan Siapkan Produk Sendiri, Linawati Sukijo: Amanah dan Kualitas Tidak Boleh Diwakilkan

1 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Dr. Bunyamin Yapid di Kairo: Kesuksesan Bisnis Berawal dari Mampu Mengelola Uang Kiriman Bulanan

1 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Trending di Nasional