SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto segera melantik Tim Reformasi Kepolisian. Pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini. Kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” ujar Yusril kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).
Revisi UU Polri Jadi Fokus
Yusril menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Kepolisian merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Salah satu agenda utama tim ini adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari 20 tahun tidak diperbarui.
“Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri,” jelas Yusril.
Menurutnya, komisi yang dibentuk Presiden ini akan memiliki tugas lebih spesifik dibandingkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Fokus utama tim adalah merumuskan perubahan mendasar terkait kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.
“Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang 2003 atau 2004 ya,” ungkap Yusril.
Reformasi Kepolisian Mendesak
Yusril menambahkan, draf RUU Kepolisian sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dan sempat rampung di DPR, termasuk dengan beberapa amendemen. Namun, ia menilai pembaruan kembali sangat mendesak, menyesuaikan dengan kondisi sosial dan keamanan terkini.
“Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” katanya.
Instruksi Tegas Presiden Prabowo
Lebih lanjut, Yusril menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memberi instruksi tegas agar tim segera dibentuk dan bekerja efektif dalam waktu singkat.
“Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya’,” tutur Yusril.
Dengan pelantikan yang diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, publik menantikan siapa saja tokoh yang akan ditunjuk Presiden untuk memimpin Tim Reformasi Kepolisian.