SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo sangat menyayangkan keterlibatan salah seorang anggota kabinetnya dalam praktik korupsi, apalagi setelah berulang kali mengingatkan para menteri untuk menjauhi tindak pidana tersebut.
“Ya, menyayangkan gitu. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu,” ujar Prasetyo, Kamis (21/8).
Menurutnya, Prabowo sejak awal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama pemerintahannya. Karena itu, jajaran menteri dan pejabat negara semestinya menjadi teladan dalam komitmen antikorupsi.
“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu program atau niatan utama kita semua ini adalah bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi. Dan itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menilai kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer menunjukkan betapa parahnya persoalan korupsi di Indonesia. Ia mengibaratkan korupsi seperti penyakit kronis yang sudah masuk stadium lanjut.
“Kalau penyakit, ini stadium 4. Stadium lanjut. Dan itu berlaku bukan hanya untuk pejabat negara, tapi kepada semuanya. Memang PR besar kita bersama,” tandasnya.