Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Mei 2026 01:31 WITA

Presiden Prabowo Subianto Pastikan Pekerja Informal Terlindungi JKN, Termasuk Driver Ojol


 Presiden Prabowo Subianto Pastikan Pekerja Informal Terlindungi JKN, Termasuk Driver Ojol Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti pengemudi transportasi online melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa negara harus hadir untuk memastikan seluruh pekerja memiliki akses layanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau.

“Negara harus memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, terlindungi jaminan kesehatan agar tetap produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Menurut Prabowo, pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online memiliki tingkat kerentanan yang tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan sosial yang pasti dan berkelanjutan.

READ  Presiden Prabowo Tiba di Osaka, Jepang, Awali Lawatan Luar Negeri ke Sejumlah Negara

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mewajibkan perusahaan platform untuk memberikan jaminan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, kepada para mitra pengemudi.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial nasional, sekaligus memastikan pekerja transportasi online terlindungi melalui program JKN.

Presiden juga menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.

“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

READ  Presiden Prabowo Tanggapi Sindiran soal Program Makan Bergizi Gratis: “Dulu Banyak yang Menertawakan, Sekarang Bukti Berbicara”

Sementara itu, cakupan kepesertaan JKN terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 1 April 2026, jumlah pekerja beserta anggota keluarganya yang terdaftar aktif telah mencapai lebih dari 36,4 juta jiwa. Angka ini mencerminkan penguatan komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Ia menyebut, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat, termasuk kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam mendukung kepesertaan pengemudi transportasi online.

READ  Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Kemenag Jadi Teladan dan Penyebar Pesan Damai

“Prinsipnya BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memperluas cakupan kepesertaan dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para pekerja sektor informal dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan yang dapat mengganggu produktivitas mereka.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional