Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 21:22 WITA

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU


 Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” kata Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat, yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9/2025).

Namun, Prabowo mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan, yakni berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan tidak boleh membawa senjata maupun petasan.

READ  TikTok Tangguhkan Fitur Live di Indonesia, Publik Pertanyakan Motif di Baliknya

“Harus dengan damai, tidak bawa senjata, tidak dengan petasan api yang bisa menimbulkan panik rakyat. Karena petasan api bisa disalahpahami sebagai tembakan petugas, padahal itu ulah anasir-anasir musuh,” ungkapnya.

Polisi Diminta Pilah Demonstran

Menanggapi adanya sejumlah demonstran yang masih ditahan, Prabowo memastikan aparat akan memilah dengan adil. Ia menekankan pentingnya membebaskan demonstran yang murni menyuarakan aspirasi.

“Saya percaya nanti petugas akan memilah siapa yang istilahnya dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain,” jelasnya.

READ  Pesan Dua Paskibraka Asal Papua untuk Prabowo: Kami Siap Membanggakan Negara

Negara Hadir Melalui Dialog

Sikap Prabowo ini mendapat dukungan politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut langkah Presiden sebagai bentuk ketegasan sekaligus keberpihakan pada rakyat.

“Beliau merangkul tokoh-tokoh agama, politik, kampus, dan masyarakat. Ini bukan sekadar memadamkan api, tapi juga mendinginkan suasana dan meletakkan nilai kebersamaan,” kata Bahlil, Kamis (4/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai sikap Prabowo menunjukkan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.

“Kalau rakyat salah, diproses. Kalau aparat salah, juga harus diproses. Tidak ada yang kebal hukum. Itulah wujud negara hukum,” ujar Idrus.

READ  Prabowo Turut Berduka, Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ojol yang Terlindas Rantis Brimob
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Setuju RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pakar Desak DPR Segera Bahas

11 September 2025 - 02:49 WITA

Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 - 02:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Uang Negara Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Lapangan Kerja

11 September 2025 - 00:28 WITA

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 September 2025 - 21:31 WITA

Kemenag Raih WTP ke-9,Dr H Bunyamin M Yapid: Buah Bersih-Bersih Prof. Nasaruddin Umar

10 September 2025 - 21:21 WITA

Trending di Nasional