Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Sep 2025 21:22 WITA

Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU


 Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran, Demo Damai Dijamin UU Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran. Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” kata Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat, yang turut dihadiri Pemred SCTV Retno Pinasti, Minggu (7/9/2025).

Namun, Prabowo mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan, yakni berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan tidak boleh membawa senjata maupun petasan.

READ  Menag Resmikan Peta Jalan Pendidikan Islam, Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

“Harus dengan damai, tidak bawa senjata, tidak dengan petasan api yang bisa menimbulkan panik rakyat. Karena petasan api bisa disalahpahami sebagai tembakan petugas, padahal itu ulah anasir-anasir musuh,” ungkapnya.

Polisi Diminta Pilah Demonstran

Menanggapi adanya sejumlah demonstran yang masih ditahan, Prabowo memastikan aparat akan memilah dengan adil. Ia menekankan pentingnya membebaskan demonstran yang murni menyuarakan aspirasi.

“Saya percaya nanti petugas akan memilah siapa yang istilahnya dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Tapi kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain,” jelasnya.

READ  KRI Bung Hatta-370 Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Diduga Langgar Aturan di Perairan Mandiodo

Negara Hadir Melalui Dialog

Sikap Prabowo ini mendapat dukungan politik. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut langkah Presiden sebagai bentuk ketegasan sekaligus keberpihakan pada rakyat.

“Beliau merangkul tokoh-tokoh agama, politik, kampus, dan masyarakat. Ini bukan sekadar memadamkan api, tapi juga mendinginkan suasana dan meletakkan nilai kebersamaan,” kata Bahlil, Kamis (4/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai sikap Prabowo menunjukkan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.

“Kalau rakyat salah, diproses. Kalau aparat salah, juga harus diproses. Tidak ada yang kebal hukum. Itulah wujud negara hukum,” ujar Idrus.

READ  Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Soal Timur Tengah di PBB atas Undangan Presiden AS Donald Trump
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional