Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Sep 2025 18:59 WITA

Purbaya: “Enggak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Memeras” – APBN 2026 Disahkan, Kemenkeu Siapkan Reformasi Layanan Pajak


 Purbaya: “Enggak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Memeras” – APBN 2026 Disahkan, Kemenkeu Siapkan Reformasi Layanan Pajak Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas oknum pegawai pajak yang melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. Hal ini ia sampaikan saat membacakan pendapat akhir Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Dalam sidang tersebut, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi undang-undang, dengan postur:

Pendapatan negara: Rp3.153,58 triliun

Belanja negara: Rp3.842,72 triliun

Defisit anggaran: Rp698,15 triliun atau 2,68% terhadap PDB

Tak Ada Toleransi bagi Pemerasan oleh Oknum Pajak

Purbaya menyampaikan bahwa integritas dalam pelayanan perpajakan kini menjadi sorotan utama. Ia menjamin tidak akan ada lagi perlakuan semena-mena terhadap wajib pajak yang taat.

READ  Menkeu Purbaya Sidak Mendadak ke Posko Bea Cukai Tanjung Priok, Cek Langsung Barang Impor dari China

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak, memeras-meras itu,” tegasnya kepada awak media.

Sebagai bentuk konkret, Kementerian Keuangan akan membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan dari wajib pajak yang merasa dirugikan oleh tindakan tidak profesional dari oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” lanjut Purbaya.

Pemerintah Incar 200 Pengemplang Pajak

Dalam upaya optimalisasi penerimaan negara, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membidik 200 pengemplang pajak dengan total tagihan diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun. Ini merupakan bagian dari strategi mempersempit kebocoran penerimaan perpajakan.

READ  Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi KPR Jika Realisasi FLPP Tak Capai Target

“Ada, ada (potensi kebocoran penerimaan pajak) yang besar sekali, tapi belum selesai saya buka,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan target penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 yang mencapai Rp2.693,71 triliun. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Defisit Aman, Reformasi Pajak Diperkuat

Purbaya meyakini bahwa penerimaan negara yang optimal akan menjamin pembiayaan defisit sebesar Rp698,15 triliun tetap dalam batas aman, yakni 2,68% dari PDB.

“Jadi, target defisit aman,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu dengan optimistis.

READ  Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran MBG, Dapat Dukungan Ekonom Meski Ditolak Luhut

Komitmen pada Kepastian Hukum dan Pelayanan Adil

Dalam penutupan pidatonya, Purbaya menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas pegawai pajak dan membangun sistem perpajakan yang adil serta transparan.

“Reformasi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kepastian hukum bagi wajib pajak akan jadi landasan kita ke depan,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan arah baru dalam pengelolaan sistem perpajakan nasional: tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan keadilan, transparansi, dan pelayanan profesional bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional