Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Agu 2025 15:51 WITA

Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK


 Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI—Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra—sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini dilakukan melalui surat perintah penyidikan bernomor resmi.

KPK menerbitkan sprindik sejak Desember 2024 dan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, termasuk kantor BI, ruang kerja Gubernur BI, serta OJK. Dokumen dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti. Kepala Deputi Penindakan KPK memastikan penetapan tersangka ini sudah mengakar dan sah secara prosedural.

READ  Korupsi Bansos Rp200 Miliar, Nama Kakak Hary Tanoe Terseret di Kasus KPK

Satori (Fraksi NasDem) merupakan legislator periode 2019–2024 yang percaya dana CSR digunakan untuk kegiatan sosial seperti program di daerah pemilihan. Ia diperiksa oleh KPK sebanyak empat kali dan menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR ikut menerima dana tersebut melalui yayasan.

Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) juga telah diperiksa dan sempat mangkir dari panggilan lanjutan. Keduanya diduga menggunakan jaringan yayasan untuk menyalurkan dana CSR ke rekening pribadi.

Diduga, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk keperluan sosial justru dialihkan melalui yayasan. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali ke rekening para legislator dan keluarganya atau digunakan untuk aset pribadi—pendekatan yang dianggap menyimpang dari tujuan semula.

READ  27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening

Sejumlah pihak terkait telah diperiksa oleh KPK, termasuk pegawai BI dan yayasan penerima dana. Salah satu undangan pemeriksaan gagal direspons, menunjukkan adanya potensi resistensi terhadap penyelidikan. KPK menegaskan akan menyelidiki semua pihak yang berpotensi terlibat hingga tuntas.

Penetapan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka menandai eskalasi serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan publik. KPK menekankan prinsip hukum yang tegas—siapa pun yang terbukti melanggar integritas negara akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional