Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:08 WITA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.

Pernyataan kontroversial itu sebelumnya muncul ketika Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

READ  Dirut Pertamina: BBM untuk SPBU Swasta Siap Disalurkan Pekan Depan, Impor Sedang Disiapkan

Nusron mengklarifikasi, maksud pernyataannya bukan bahwa negara akan serta-merta memiliki tanah rakyat. Menurutnya, negara memiliki tugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimiliki, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait tanah telantar hanya menyasar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki sertifikat hak milik atau hak pakai.

Nusron juga mengakui cara penyampaiannya saat itu tidak tepat karena disampaikan dalam konteks bercanda. “Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik,” ucapnya.

READ  Kharisma Prof. Nasaruddin Umar: Dihormati Keluarga, Disegani Akademisi, Dipercaya Negara

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke depan. “Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News