Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Sep 2025 12:43 WITA

Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya


 Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Jawa Timur. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di kamar kos mereka di Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Usai dibunuh, jasad korban dimutilasi menjadi ratusan bagian tubuh. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang pelaku ke wilayah Mojokerto.

Kasus ini terungkap setelah warga Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025). Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Alvi di kosnya, Surabaya.

Motif Sakit Hati

Dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi mengaku tega melakukan aksi keji itu karena sakit hati. Ia kesal tidak dibukakan pintu oleh korban saat pulang kerja tengah malam.

READ  Pelaku Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Ditangkap, Diduga Residivis

“Karena saya sudah mendam emosi dari lama. Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” ujar Alvi.

Ia juga menyebut sering terlibat pertengkaran dengan korban yang dianggapnya temperamental. “Banyak masalah. Kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil,” tambahnya.

Saat ditanya alasan tidak memilih mengakhiri hubungan dengan korban, Alvi hanya tertunduk tanpa menjawab.

Kronologi Terungkap

Polisi menduga Tiara dihabisi di kos yang ditempati Alvi selama lima bulan terakhir. Ketua RT setempat membenarkan pelaku memang tinggal di kos tersebut dan dikenal tertutup.

Kapolres Mojokerto menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait detail pembunuhan, termasuk alat yang digunakan untuk memutilasi korban dan kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan sadis tersebut.

READ  Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus: “Kami Tidak Akan Mundur Satu Langkah Pun”

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena tingkat kekerasan dan kebrutalannya. Polisi menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan berat.

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal