Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jan 2026 17:26 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK


 Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK Perbesar

Soalindo—Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah itu juga menetapkan staf khusus Menag saat itu, Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

READ  KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020

Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti. Dalam perkara ini, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berlanjut. Saat ini, lembaga antikorupsi tersebut masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” jelas Budi.

READ  KPK Nilai Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun Ganggu Iklim Usaha

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terkait.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional