Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 23:32 WITA

KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020


 KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.

“Benar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9). Ia membenarkan status tersangka yang kini disandang Bambang Rudijanto atau Rudy.

Diketahui, Rudy telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. “Gugatan ini artinya sekaligus mengkonfirmasi status (tersangka) tersebut,” ujar Budi.

Gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan pemohon Rudy Tanoesoedibjo dan termohon KPK RI. Dalam gugatannya, Rudy meminta agar penetapan tersangka dirinya dinyatakan tidak sah dan penyidikan yang dilakukan KPK dihentikan.

READ  KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Pengembangan Kasus Bansos Kemensos

Kasus dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pihak. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, namun baru kali ini identitas salah satu tersangka diungkap ke publik.

Selain menetapkan Rudy sebagai tersangka, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan. Mereka adalah:

Mantan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES).

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

READ  KPU Tetapkan Aturan Baru, Data Pribadi Capres-Cawapres Tidak Akan Dipublikasikan

Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Menurut KPK, kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp 200 miliar. Penyidikan lanjutan kasus dimulai sejak Agustus 2025, namun detail peran masing-masing pihak masih belum diungkap.

Hingga kini, Rudy Tanoesoedibjo belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka maupun gugatan praperadilan yang diajukannya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional