Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Mei 2026 02:30 WITA

Tunjangan Hakim Terbaru Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya


 Tunjangan Hakim Terbaru Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan besaran tunjangan terbaru bagi hakim di berbagai lingkungan peradilan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kesejahteraan aparat peradilan di Indonesia.

Penetapan tunjangan tersebut mencakup sejumlah jenis pengadilan dengan nominal yang bervariasi berdasarkan tingkatannya, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi.

Rincian Tunjangan Hakim

1. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Tingkat Pertama: Rp 49.300.000

Tingkat Banding: Rp 64.500.000

Tingkat Kasasi: Rp 105.270.000

2. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

READ  Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi KPR Jika Realisasi FLPP Tak Capai Target

Tingkat Pertama: Rp 49.300.000

Tingkat Kasasi: Rp 105.270.000

3. Pengadilan Perikanan

Tingkat Pertama: Rp 49.300.000

4. Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM)

Tingkat Pertama: Rp 49.300.000

Tingkat Banding: Rp 62.500.000

Tingkat Kasasi: Rp 105.270.000

5. Pengadilan Niaga

Tingkat Pertama: Rp 49.300.000

Tingkat Kasasi: Rp 105.270.000

Dorong Kualitas Peradilan

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan nasional, khususnya dalam menangani perkara-perkara strategis seperti korupsi, sengketa industrial, hingga pelanggaran HAM. Selain itu, peningkatan tunjangan juga dinilai sebagai langkah untuk meminimalisir potensi praktik korupsi di lingkungan peradilan.

READ  Zulkifli Hasan Soroti Darurat Sampah Jakarta, Pemerintah Percepat Pengolahan Jadi Energi

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus sejalan dengan peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan independensi dalam menegakkan hukum.

Dengan adanya penyesuaian tunjangan ini, publik diharapkan semakin percaya terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan keadilan di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen, Antisipasi Gejolak Global

5 Mei 2026 - 02:55 WITA

Pemerintah Siap Beri Pajak 0 Persen di KEK Keuangan Bali, Ini Tujuannya

5 Mei 2026 - 02:48 WITA

Kementerian PU Rampungkan 3 Dapur MBG di Bangka Belitung, Siap Dukung Layanan Gizi

5 Mei 2026 - 02:41 WITA

Ketua DPR Puan Maharani Soroti Maraknya Kekerasan Seksual, Dorong Perlindungan Anak Diperkuat

5 Mei 2026 - 02:10 WITA

Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji Ilegal dan Kurban

5 Mei 2026 - 02:04 WITA

Prabowo Minta Kampus Jadi Mitra Pemda dalam Gerakan Nasional ASRI

4 Mei 2026 - 22:32 WITA

Trending di Nasional