Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Agu 2025 05:33 WITA

9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem


 9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” ujar Nadiem usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Nadiem menolak merinci pertanyaan yang diajukan penyelidik. Ia mengaku sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya secara terbuka kepada penyidik KPK.

“Saya bisa memberikan keterangan dan ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan,” ucapnya.

Meski dicecar sejumlah pertanyaan, mantan bos Gojek ini memilih tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia tampak langsung meninggalkan gedung KPK untuk kembali ke keluarganya.

“Sekarang permisi dulu, saya mau kembali ke keluarga,” tutupnya singkat.

Latar Belakang Kasus

KPK diketahui sedang mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Penyelidikan ini awalnya satu rangkaian dengan kasus pengadaan Chromebook, namun belakangan dipisahkan karena perkara Chromebook telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain yang masih ditangani KPK. Itu bagian dari pengadaan yang sedang kami selidiki,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (21/7/2025).

READ  Bupati Willem Wandik Genjot Pembangunan Tolikara dari Wilayah 3T

Karena Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus Chromebook, KPK hanya bisa menangani perkara pengadaan lainnya yang belum masuk ranah hukum institusi lain, termasuk Google Cloud.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Trending di Nasional