Soalindonesia–JAKARTA – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kliennya memiliki keterkaitan dengan aktivitas money changer maupun mengetahui isi brankas yang ditemukan penyidik di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman menjelaskan rumah di Sentul telah berada dalam penguasaan Don Ritto sejak 2022. Karena itu, menurutnya, Febrie tidak mengetahui perubahan maupun barang-barang yang berada di dalam rumah tersebut.
“Sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, dan renovasi kecil-kecil di dalam tidak diketahui oleh Pak Febrie. Jadi semua terbantahkan,” ujar Hotman.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan money changer yang turut menjadi sorotan dalam perkara tersebut.
“Demikian juga money changer, dia tidak ada kaitan apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai upaya menghubungkan uang yang ditemukan di rumah Sentul, money changer, maupun Kafe de’Clan dengan Febrie Adriansyah ataupun dugaan aliran dana dari Tan Kian tidak memiliki dasar.
Menurut Handika, uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan di Kafe de’Clan berasal dari kerja sama bisnis Don Ritto dengan seorang pengusaha untuk proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
“Uang berupa dolar Singapura maupun dolar Amerika yang disita dari kafe Cipete itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Untuk membangun pelabuhan di Kalimantan Timur,” kata Handika.
Ia menyebut nilai kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp80 miliar dan telah dituangkan dalam perjanjian yang sah. Karena itu, ia menegaskan uang yang disita penyidik bukan berasal dari Tan Kian.
“Kami simpulkan jika dihubungkan dengan uang yang ditemukan di kafe sebanyak SGD 3,2 juta dan 870 ribu dolar AS, itu pasti bukan dari Saudara Tan Kian,” ujarnya.
Terkait brankas yang ditemukan di rumah Sentul, Handika menjelaskan bangunan tersebut sejak 2022–2023 digunakan Don Ritto sebagai kantor operasional cadangan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Menurutnya, aset berupa emas maupun valuta asing yang ditemukan di lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas yayasan. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkap secara rinci asal-usul aset tersebut karena masih menghormati proses penyidikan.
“Pada saatnya kami akan jelaskan, setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus, disertai semua bukti-bukti yang kuat, sahih, dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu,” tegas Handika.
Hingga kini, proses penyidikan atas perkara tersebut masih berlangsung. Pernyataan yang disampaikan Hotman Paris Hutapea dan Handika Honggowongso merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum, sementara aparat penegak hukum masih mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan fakta hukum dalam kasus tersebut.











