Soalindonesia–JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Pemerintah Konfederasi Swiss resmi merampungkan perjanjian kerja sama strategis di sektor mineral kritis dan logam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Enhanced Cooperation in the Minerals and Metals.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dan disaksikan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder.
MoU tersebut melengkapi proses penandatanganan secara sirkuler yang sebelumnya telah dilakukan oleh Presiden Konfederasi Swiss sekaligus Kepala Federal Department of Economic Affairs, Education and Research (EAER), Guy Parmelin, pada 23 Juni 2026 di Basel, Swiss.
Rosan mengatakan, penyelesaian kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Swiss, khususnya dalam pengembangan investasi hilirisasi mineral yang berkelanjutan.
“Swiss merupakan mitra yang ideal dengan keunggulannya di bidang teknologi, inovasi, keberlanjutan, pembiayaan, logistik, dan akses pasar global,” ujar Rosan dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (17/7/2026).
Sementara itu, Duta Besar Swiss Olivier Zehnder menyebut nota kesepahaman tersebut menjadi fondasi baru untuk memperkuat kolaborasi kedua negara yang saling melengkapi di sektor mineral dan logam.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya mineral yang besar, sedangkan Swiss memiliki kekuatan dalam teknologi, keahlian, pendanaan, serta pengelolaan rantai nilai industri.
“Nota kesepahaman ini menghubungkan potensi sumber daya Indonesia dengan teknologi, keahlian, dan modal dari Swiss di sepanjang rantai nilai, mulai dari investasi dan inovasi hingga praktik pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Zehnder.
MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari Expression of Interest yang ditandatangani kedua negara pada 30 September 2025 dan menjadi kerangka kerja sama untuk memperkuat investasi serta pengembangan industri mineral dan logam.
Ruang lingkup kerja sama meliputi promosi dan fasilitasi investasi, penguatan rantai pasok mineral dan logam yang berkelanjutan, pertukaran teknologi dan pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), pengembangan teknologi ramah lingkungan (cleantech), peningkatan tata kelola industri hilir, hingga penyelenggaraan misi bisnis, seminar, pameran, pelatihan, dan business matching.
Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan nilai tambah mineral strategis melalui pengembangan industri pengolahan dan manufaktur berteknologi tinggi, termasuk pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, serta industri hijau.
Hubungan ekonomi Indonesia dan Swiss juga terus menunjukkan perkembangan positif. Selama periode 2021 hingga kuartal I 2026, realisasi investasi Swiss di Indonesia tercatat mencapai sekitar USD 1,33 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri makanan, transportasi dan pergudangan, telekomunikasi, serta industri kimia dan farmasi.
Kemitraan ekonomi kedua negara semakin diperkuat melalui implementasi Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha di kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Swiss menegaskan komitmen bersama untuk membangun ekosistem industri mineral dan logam yang berdaya saing, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan nilai tambah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan rantai pasok global, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta membuka peluang investasi baru bagi kedua negara.











