Menu

Mode Gelap

Bisnis · 8 Agu 2025 10:25 WITA

Tanpa Tukar Riyal, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Belanja Lewat QRIS di Kartu Nusuk


 Tanpa Tukar Riyal, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Belanja Lewat QRIS di Kartu Nusuk Perbesar

JAKARTA – SOALINDONESIA – Bank Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru dalam mempermudah transaksi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Inovasi ini dilakukan melalui integrasi sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan kartu Nusuk, kartu identitas resmi jemaah yang digunakan selama berada di Arab Saudi.

Dengan integrasi ini, jemaah tidak perlu lagi repot menukar uang ke mata uang riyal. Mereka cukup memindai kode QR yang tersedia di merchant dan melakukan transaksi secara langsung melalui kartu Nusuk yang telah mendukung sistem QRIS.

READ  Kejagung Digugat Tak Eksekusi Terpidana Pencemaran Nama Baik Silfester Matutina

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa koordinasi teknis antara pihak Indonesia dan otoritas keuangan Arab Saudi telah rampung. Saat ini, tinggal menunggu tahap implementasi di lapangan.

Dalam waktu dekat, perluasan pemanfaatan QRIS juga akan dilakukan ke negara lain. Jepang menjadi negara pertama yang akan mengadopsi QRIS secara penuh mulai 17 Agustus 2025. Sementara itu, integrasi dengan sistem pembayaran di China juga sedang memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Bank Indonesia dalam memperkuat kerja sama sistem pembayaran lintas negara, sekaligus memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.

READ  Advokat Gugat Syarat Minimal Pendidikan Capres dan Pejabat Publik ke MK
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News