Soalindonesia–SUKOHARJO Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukoharjo, Dahono Marlianto, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang merupakan kader PDIP.
Dahono mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lengkap mengenai perkara tersebut. Untuk itu, DPC PDIP Sukoharjo akan menggelar rapat internal guna menentukan sikap dan langkah organisasi menyikapi perkembangan kasus tersebut.
“Saat terjadi OTT KPK, kami tidak berada di Sukoharjo sehingga belum mengetahui secara utuh situasi yang terjadi. Detailnya seperti apa, kondisinya bagaimana, kami belum tahu. Kami akan menggelar rapat internal,” ujar Dahono Marlianto, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, komunikasi terakhir dengan Etik Suryani berlangsung seperti biasa dan hanya membahas agenda serta kegiatan kepartaian.
“Komunikasi terakhir seperti biasa, membahas acara partai,” katanya.
Dahono menambahkan, hasil rapat internal nantinya akan menjadi dasar bagi DPC PDIP Sukoharjo dalam memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
“Kami akan memberikan keterangan kepada publik setelah rapat internal partai,” tegasnya.
Sementara itu, aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berlangsung normal pasca-OTT KPK. Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pemerintah daerah maupun di Gedung Menara Wijaya tetap menjalankan tugas dan melayani masyarakat yang mengurus berbagai dokumen administrasi serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di lantai dua Gedung Menara Wijaya, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Namun, awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan naik ke lantai tersebut oleh petugas, sehingga belum dapat memastikan kondisi di dalam ruangan yang disebut telah disegel.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan serangkaian proses penyidikan terkait operasi tangkap tangan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat pun masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.











