Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 23:53 WITA

TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer


 TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Namo Diproses di Pengadilan Militer Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat prajurit senior diproses hukum secara serius melalui pengadilan militer. Ia meminta para pelaku dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari dinas keprajuritan.

“Pengadilan Militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah menjalani perawatan intensif beberapa hari di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh empat prajurit senior. Suasana di RSUD sempat tegang saat Lucky dinyatakan meninggal.

READ  Usai Purna Tugas, Budi Arie Pilih Pulang ke Rumah dan Enggan Tanggapi Kasus Judi Online

TB Hasanuddin menilai keterlibatan empat orang menunjukkan adanya unsur pengeroyokan, bukan sekadar insiden. “Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekerasan oleh senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.

Selain meminta proses hukum, eks Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendorong adanya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. “Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana,” ujarnya.

READ  KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

TB Hasanuddin juga menyoroti praktik acara tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi boleh dilaksanakan asal aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan satuan. “Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News