Soalindonesia–Makassar – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di kamar 401 Mulia House, Jalan S. Saddang Baru No. 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu malam (20/5/2026).
Korban diketahui bernama MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar penginapan sekitar pukul 19.00 Wita dengan kondisi darah keluar dari mulut dan hidungnya.
Kasus tersebut sempat menghebohkan warga sekitar dan pihak penginapan. Kecurigaan bermula saat korban tidak kunjung keluar kamar meski masa sewanya telah habis.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui check in di Mulia House sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya masih didalami penyidik.
“Pihak penginapan curiga karena korban tidak pernah terlihat keluar kamar selama beberapa hari. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak bergerak,” ujar AKP Wawan.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial EB (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral milik korban.
“Pelaku memberikan minuman tersebut saat korban baru bangun tidur. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi,” jelas AKP Wawan.
Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi penginapan dan melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dari luar jendela kamar. Namun pelaku tidak melapor dan memilih pergi meninggalkan lokasi.
Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.
Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui sempat mencari informasi di Google mengenai efek overdosis obat sebelum melakukan aksinya.
“Pelaku sempat mencari informasi tentang overdosis obat di internet. Ia baru mengetahui korban meninggal dunia setelah diamankan petugas,” lanjut AKP Wawan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna menjalani autopsi.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.











