SOALINDONESIA—MAKASSAR — Dugaan praktik penipuan dengan modus penyewaan apartemen kembali mencuat di Kota Makassar. Kali ini, layanan yang mengatasnamakan Kandayya Sewa Apartemen Vida View menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan serta pemerasan terhadap konsumennya.
Kasus ini bermula saat korban memesan satu unit apartemen melalui agen yang mengaku sebagai bagian dari layanan penyewaan tersebut. Oknum agen diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan lingkungan kampus korban di Kabupaten Sidrap, sehingga menimbulkan rasa percaya dan menghilangkan kecurigaan.
Berbekal hubungan relasi tersebut, korban kemudian melakukan pembayaran penuh di awal transaksi. Namun, persoalan mulai muncul ketika korban hendak memasuki unit apartemen yang telah dipesan.
Korban mengaku kamar yang diberikan sangat berbeda dengan video promosi yang sebelumnya dikirimkan oleh pihak agen. Dalam video tersebut, unit terlihat bersih, nyaman, dan layak huni. Akan tetapi, kondisi sebenarnya dinilai jauh dari ekspektasi dan tidak sesuai dengan penawaran awal.
Selain spesifikasi kamar yang diduga tidak sesuai, korban juga mengeluhkan fasilitas unit yang dianggap tidak memadai dan tidak layak digunakan. Situasi semakin memanas ketika pihak agen disebut meminta tambahan sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas.
Korban menilai tindakan tersebut sebagai bentuk dugaan pemerasan karena permintaan uang tambahan dilakukan setelah pembayaran lunas diterima. Saat korban meminta penjelasan dan pertanggungjawaban, komunikasi justru terputus secara sepihak.
Nomor kontak operasional yang digunakan, yakni +62 812-3301-3953, disebut tidak lagi merespons panggilan maupun pesan singkat dari korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak yang mengatasnamakan Kandayya Sewa Apartemen Vida View belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan apartemen maupun properti secara daring. Calon penyewa disarankan untuk memastikan legalitas agen, memeriksa ulasan pelanggan, serta melakukan pengecekan fisik unit sebelum melakukan pembayaran.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan berbasis relasi pertemanan dan promosi visual masih marak terjadi. Warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang belum memiliki kejelasan identitas maupun jaminan hukum yang kuat.











