Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:08 WITA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.

Pernyataan kontroversial itu sebelumnya muncul ketika Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

READ  Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

Nusron mengklarifikasi, maksud pernyataannya bukan bahwa negara akan serta-merta memiliki tanah rakyat. Menurutnya, negara memiliki tugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimiliki, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait tanah telantar hanya menyasar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki sertifikat hak milik atau hak pakai.

Nusron juga mengakui cara penyampaiannya saat itu tidak tepat karena disampaikan dalam konteks bercanda. “Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik,” ucapnya.

READ  Romo Magnis: Soeharto Tidak Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke depan. “Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional