Menu

Mode Gelap

News · 12 Agu 2025 21:08 WITA

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf soal Pernyataan Kepemilikan Tanah yang Picu Polemik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.

Pernyataan kontroversial itu sebelumnya muncul ketika Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

READ  Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan

Nusron mengklarifikasi, maksud pernyataannya bukan bahwa negara akan serta-merta memiliki tanah rakyat. Menurutnya, negara memiliki tugas mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimiliki, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait tanah telantar hanya menyasar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan, bukan tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris yang memiliki sertifikat hak milik atau hak pakai.

Nusron juga mengakui cara penyampaiannya saat itu tidak tepat karena disampaikan dalam konteks bercanda. “Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik,” ucapnya.

READ  PT Annur Maarif Buka Promo Umrah Akbar 2026: Carter Flight Eksklusif Bersama Jenewa Rabbani Wisata

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke depan. “Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News