Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:41 WITA

Ahmadi Noor Supit Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB


 Ahmadi Noor Supit Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Ahmadi dijadwalkan hadir pada Kamis (7/8/2025), namun ia berhalangan. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut keterangan Ahmadi sangat penting untuk mendalami kejanggalan hasil audit di Bank BJB.

READ  Elfano Eneilmy Angkat Bicara Terkait Penangkapan Kliennya, Menas Erwin Djohansyah oleh KPK

“Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk mengonfirmasi adanya dugaan penyimpangan dalam audit Bank BJB,” ujar Asep.

Kejanggalan Audit dan Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK sebelumnya menemukan kejanggalan dalam audit yang dilakukan terhadap PT Bank BJB. Temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi pengadaan iklan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar

Kasus ini tengah menjadi sorotan karena diduga melibatkan pihak internal perbankan serta sejumlah pihak eksternal yang berperan dalam proses pengadaan iklan.

Hingga kini, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

READ  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Hotman Paris: Klien Saya Tak Terima Uang Seperpun

Ahmadi Noor Supit yang telah selesai diperiksa tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News