Menu

Mode Gelap

News · 20 Agu 2025 20:41 WITA

Ahmadi Noor Supit Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB


 Ahmadi Noor Supit Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Ahmadi dijadwalkan hadir pada Kamis (7/8/2025), namun ia berhalangan. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut keterangan Ahmadi sangat penting untuk mendalami kejanggalan hasil audit di Bank BJB.

READ  Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah

“Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan untuk mengonfirmasi adanya dugaan penyimpangan dalam audit Bank BJB,” ujar Asep.

Kejanggalan Audit dan Kerugian Negara Rp222 Miliar

KPK sebelumnya menemukan kejanggalan dalam audit yang dilakukan terhadap PT Bank BJB. Temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi pengadaan iklan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar

Kasus ini tengah menjadi sorotan karena diduga melibatkan pihak internal perbankan serta sejumlah pihak eksternal yang berperan dalam proses pengadaan iklan.

Hingga kini, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

READ  Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam Tbk

Ahmadi Noor Supit yang telah selesai diperiksa tampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News