Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 16:08 WITA

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan


 Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan.

Penangkapan dan Barang Bukti

OTT dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan sejumlah barang bukti dibawa ke Gedung KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 14.48 WIB.

Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat dua sepeda motor Ducati berwarna putih-merah dan oranye, yang diangkut menggunakan mobil pikap. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dan beberapa kendaraan lain yang diduga terkait kasus pemerasan.

READ  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro Dicopot Terkait Dugaan Penggelapan Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit

Kronologi Dugaan Pemerasan

Kasus ini bermula ketika Wamenaker Noel diduga meminta sejumlah keuntungan kepada pihak tertentu terkait penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Salah satu kejadian yang disorot adalah saat Noel mendampingi seorang buruh bernama Hebbi Tarnando pada 14 Juli 2025, yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan PT Duta Palma. Dugaan pemerasan muncul karena tindakan Noel dianggap memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik.

Tanggapan dan Proses Hukum

Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah tersangka maupun detail dugaan pemerasan yang menjerat Wamenaker Noel. Pihak KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan akan mengumumkan perkembangan kasus secara resmi.

READ  Korupsi BUMD Cilacap, Andhi Siapkan Fee Rp11,5 M untuk Pejabat Pemkab

OTT ini menambah daftar panjang kasus yang menimpa pejabat negara di tengah upaya KPK memberantas praktik pemerasan dan korupsi. Publik menantikan langkah hukum berikutnya untuk menegakkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Minta Anak Sekolah Tak Lagi Dikerahkan Sambut Kunjungan Kerja

19 November 2025 - 23:10 WITA

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Presiden Prabowo Kompak dengan Sri Sultan HB X Saat Kunjungan Kerja ke Bantul

19 November 2025 - 22:39 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

Trending di News