Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 16:08 WITA

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan


 Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap terkait dugaan kasus pemerasan.

Penangkapan dan Barang Bukti

OTT dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dan sejumlah barang bukti dibawa ke Gedung KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 14.48 WIB.

Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat dua sepeda motor Ducati berwarna putih-merah dan oranye, yang diangkut menggunakan mobil pikap. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dan beberapa kendaraan lain yang diduga terkait kasus pemerasan.

READ  Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pulau Numfor, Terasa di Supiori

Kronologi Dugaan Pemerasan

Kasus ini bermula ketika Wamenaker Noel diduga meminta sejumlah keuntungan kepada pihak tertentu terkait penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Salah satu kejadian yang disorot adalah saat Noel mendampingi seorang buruh bernama Hebbi Tarnando pada 14 Juli 2025, yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan PT Duta Palma. Dugaan pemerasan muncul karena tindakan Noel dianggap memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik.

Tanggapan dan Proses Hukum

Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah tersangka maupun detail dugaan pemerasan yang menjerat Wamenaker Noel. Pihak KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan akan mengumumkan perkembangan kasus secara resmi.

READ  Hyundai Produksi Massal STARGAZER Cartenz dan Cartenz X di Indonesia

OTT ini menambah daftar panjang kasus yang menimpa pejabat negara di tengah upaya KPK memberantas praktik pemerasan dan korupsi. Publik menantikan langkah hukum berikutnya untuk menegakkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Trending di Nasional