Menu

Mode Gelap

Entertainment · 25 Agu 2025 18:19 WITA

Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah


 Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) menolak hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan hubungan biologis antara anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Polri menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan metode ilmiah dan profesional. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8).

“Dalam proses penyelidikan Polri selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation. Ini perpaduan dari langkah teknis, taktis, administratif, profesional, dan berbasis keilmuan,” kata Trunoyudo.

READ  KPK Tegaskan Integritas dan Etika sebagai Fondasi Pemberantasan Korupsi

Hasil Tes DNA Non Identik

Menurut Trunoyudo, semua tahapan pemeriksaan DNA telah dijalankan sesuai standar medis dan forensik. Hasil yang disampaikan pun berasal langsung dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Terkait hasil, sudah disampaikan oleh pakarnya langsung. Itu merupakan kesimpulan dari proses penyelidikan secara profesional lintas profesi kepakaran,” jelasnya.

Hasil tes menunjukkan bahwa DNA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil. Artinya, tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

Polri Hormati Sikap Lisa Mariana

Meski demikian, Trunoyudo menegaskan Polri tetap menghormati sikap Lisa Mariana yang menolak hasil tes tersebut.

READ  Besok, Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

“Apa yang menjadi harapan tentu kami hargai. Itu hak yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan, proses ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Polri menekankan bahwa kesimpulan tes DNA sudah melalui mekanisme ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News