Menu

Mode Gelap

Entertainment · 25 Agu 2025 18:19 WITA

Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah


 Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Model majalah dewasa Lisa Mariana (LM) menolak hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan hubungan biologis antara anaknya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Polri menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan dengan metode ilmiah dan profesional. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8).

“Dalam proses penyelidikan Polri selalu mengedepankan Scientific Crime Investigation. Ini perpaduan dari langkah teknis, taktis, administratif, profesional, dan berbasis keilmuan,” kata Trunoyudo.

READ  MAKI : Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Ditaksir Rp 750 Miliar

Hasil Tes DNA Non Identik

Menurut Trunoyudo, semua tahapan pemeriksaan DNA telah dijalankan sesuai standar medis dan forensik. Hasil yang disampaikan pun berasal langsung dari para ahli yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Terkait hasil, sudah disampaikan oleh pakarnya langsung. Itu merupakan kesimpulan dari proses penyelidikan secara profesional lintas profesi kepakaran,” jelasnya.

Hasil tes menunjukkan bahwa DNA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil. Artinya, tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

Polri Hormati Sikap Lisa Mariana

Meski demikian, Trunoyudo menegaskan Polri tetap menghormati sikap Lisa Mariana yang menolak hasil tes tersebut.

READ  Puan Maharani: DPR Akan Tinjau Langsung Dapur MBG Usai Maraknya Kasus Keracunan

“Apa yang menjadi harapan tentu kami hargai. Itu hak yang bersangkutan. Namun, perlu ditegaskan, proses ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Polri menekankan bahwa kesimpulan tes DNA sudah melalui mekanisme ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News