Menu

Mode Gelap

Indonesia · 26 Agu 2025 12:47 WITA

BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah


 BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU). Dengan pengesahan tersebut, Badan Pengelola (BP) Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang Tahun 2025–2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa perubahan status BP Haji menjadi kementerian merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

“Dengan status kementerian, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Puan.

Semua Fraksi Setuju

READ  Saat Prabowo Berlutut Serahkan Bintang Jasa untuk Nyak Sandang, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan sepakat dengan perubahan tersebut. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU tersebut.

Kesepakatan ini sebelumnya telah diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja.

Peningkatan Layanan Jemaah

Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap penyelenggaraan haji dan umrah lebih terfokus dan mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk persoalan kuota, biaya, hingga pelayanan jemaah di Tanah Suci.

Langkah ini juga sejalan dengan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya, yang membutuhkan pengelolaan lebih komprehensif.

READ  Kejari Kota Bandung Intensif Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung, 14 Saksi Sudah Diperiksa
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional