Menu

Mode Gelap

Indonesia · 26 Agu 2025 12:47 WITA

BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah


 BP Haji Resmi Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU). Dengan pengesahan tersebut, Badan Pengelola (BP) Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang Tahun 2025–2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa perubahan status BP Haji menjadi kementerian merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

“Dengan status kementerian, diharapkan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Puan.

Semua Fraksi Setuju

READ  Menag: Cegah Intoleransi Butuh Lebih dari Sekadar Undang-Undang

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan sepakat dengan perubahan tersebut. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU tersebut.

Kesepakatan ini sebelumnya telah diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja.

Peningkatan Layanan Jemaah

Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap penyelenggaraan haji dan umrah lebih terfokus dan mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk persoalan kuota, biaya, hingga pelayanan jemaah di Tanah Suci.

Langkah ini juga sejalan dengan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya, yang membutuhkan pengelolaan lebih komprehensif.

READ  Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah
Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Komnas Perempuan Desak Revisi UU P2MI, Soroti Perlindungan Jaminan Sosial Lintas Batas

11 September 2025 - 02:18 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi

11 September 2025 - 02:08 WITA

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 1 Minggu di Bali, 9 Orang Tewas dan 6 Hilang

11 September 2025 - 00:55 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil

11 September 2025 - 00:44 WITA

Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Viral

11 September 2025 - 00:36 WITA

Menkeu Purbaya Ungkap Rp425 Triliun Uang Negara Mengendap di BI, Jadi Biang Sulitnya Lapangan Kerja

11 September 2025 - 00:28 WITA

Trending di Nasional