Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 15:45 WITA

KPID DKI Jakarta Imbau Media Jaga Etika Liputan Aksi Massa Terkait Tunjangan Rumah DPR


 KPID DKI Jakarta Imbau Media Jaga Etika Liputan Aksi Massa Terkait Tunjangan Rumah DPR Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran di Jakarta. Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam meliput aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak rencana tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat bertanggal 28 Agustus 2025 itu, KPID DKI menegaskan agar media tidak menayangkan siaran atau liputan yang mengandung kekerasan berlebihan, provokatif, maupun eksploitasi kemarahan masyarakat.

KPID juga meminta lembaga penyiaran untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak menyesatkan, serta tidak mencampuradukkan fakta dengan opini.

READ  27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening

Selain itu, media diminta berperan aktif dalam membangun suasana sejuk dan damai di tengah masyarakat melalui pemberitaan yang proporsional dan konstruktif.

KPID menilai langkah ini penting sebagai upaya preventif agar situasi tetap kondusif, aman, dan damai, di tengah meningkatnya tensi politik akibat kebijakan baru yang menimbulkan penolakan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

Trending di News