SoalIndonesia—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Agama yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, sebuah prestasi yang dinilai sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara.
Menurut Dr. Bunyamin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang sejak awal menjabat terus berkomitmen melakukan pembenahan di internal lembaga.
“Capaian Kemenag secara menyeluruh tentu tidak lepas dari kinerja semua bagian di Kemenag RI yang sejalan dengan upaya Menag Prof. Nasaruddin Umar dalam membersihkan lembaga negara ini dari praktik-praktik kotor. Semoga ini menjadi pelecut semangat keluarga besar Kemenag RI untuk lebih baik, terutama dalam hal pelaporan keuangan lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Laporan tersebut disusun sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menag Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan semata keberhasilan teknis administratif, tetapi harus dimaknai sebagai dorongan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih nyata.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag.
Ia juga mengingatkan pentingnya empati dalam merancang kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebermanfaatan.