Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 00:44 WITA

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil


 KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bank BJB Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang disebut-sebut mengalir untuk kepentingan politik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), saat berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta.

“Itu sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9), seperti dikutip dari Antara.

Penelusuran Aliran Dana

Asep menjelaskan, selain menelusuri dugaan aliran dana ke Ridwan Kamil, KPK juga memeriksa keterangan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM), serta transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

READ  Polda Metro Jaya Tangkap RAP, Penyebar Bom Molotov Dijuluki ‘Profesor R’

“Jadi, aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke RK itu, kami panggil dan minta keterangan IAH, kemudian LM, termasuk juga sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan untuk apa lagi, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya,” jelas Asep.

Tersangka dan Kerugian Negara

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni:

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR),

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH),

Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD),

READ  Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Akan Keluar 3 Minggu Lagi

Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH),

Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil.

Namun, hingga kini, tercatat sudah 184 hari sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa KPK.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal