Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 02:08 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi


 TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul pernyataan-pernyataan Ferry di ruang publik yang dinilai bernuansa provokatif dan merugikan citra TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

READ  Menag dan Ketua Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu, Fokus Pendidikan Politik dan Pelibatan Perempuan

Dugaan Fitnah dan Disinformasi

Freddy menjelaskan, TNI pada Senin (8/9) lalu masih melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait pernyataan maupun tindakan Ferry.

Menurutnya, ada dugaan pernyataan yang diunggah Ferry melalui media sosial maupun wawancara mengandung unsur fitnah, kebencian, hingga disinformasi yang dimanipulasi untuk membentuk citra negatif terhadap TNI.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, jika langkah hukum diambil, hal itu bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga kehormatan prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.

READ  Helikopter PK-RGH Ditemukan di Kotabaru, Tim SAR Evakuasi Korban

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui video di akun Instagramnya @irwandiferry mengaku tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menyatakan siap jika TNI membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” ujar Ferry.

Ferry juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura atau China. Semua wartawan bisa mudah menghubungi saya, jadi tidak benar kalau saya disebut tidak bisa dihubungi,” katanya.

READ  Dua Mahasiswa Terbakar Saat Demo di Halaman DPRD Seram Bagian Timur
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional