Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 02:08 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi


 TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul pernyataan-pernyataan Ferry di ruang publik yang dinilai bernuansa provokatif dan merugikan citra TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

READ  Jokowi Ungkap Dapat Topi PSI dari Raja Juli, Singgung Sosok Ketua Dewan Pembina Berinisial “J”

Dugaan Fitnah dan Disinformasi

Freddy menjelaskan, TNI pada Senin (8/9) lalu masih melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait pernyataan maupun tindakan Ferry.

Menurutnya, ada dugaan pernyataan yang diunggah Ferry melalui media sosial maupun wawancara mengandung unsur fitnah, kebencian, hingga disinformasi yang dimanipulasi untuk membentuk citra negatif terhadap TNI.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, jika langkah hukum diambil, hal itu bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga kehormatan prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.

READ  Mendikdasmen Abdul Mu’ti Soroti Praktik Favoritisme dan Mutasi Guru, Minta Meritokrasi Dikedepankan

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui video di akun Instagramnya @irwandiferry mengaku tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menyatakan siap jika TNI membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” ujar Ferry.

Ferry juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura atau China. Semua wartawan bisa mudah menghubungi saya, jadi tidak benar kalau saya disebut tidak bisa dihubungi,” katanya.

READ  Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Australia, Bertolak Kembali ke Tanah Air dari Sydney
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal