Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 02:08 WITA

TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi


 TNI Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menimbang langkah hukum yang akan diambil terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini menyusul pernyataan-pernyataan Ferry di ruang publik yang dinilai bernuansa provokatif dan merugikan citra TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menyinggung adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang menyatakan pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy saat dihubungi, Rabu (10/9).

READ  Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Digelar, Kedua Pihak Hadir Lebih Awal

Dugaan Fitnah dan Disinformasi

Freddy menjelaskan, TNI pada Senin (8/9) lalu masih melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait pernyataan maupun tindakan Ferry.

Menurutnya, ada dugaan pernyataan yang diunggah Ferry melalui media sosial maupun wawancara mengandung unsur fitnah, kebencian, hingga disinformasi yang dimanipulasi untuk membentuk citra negatif terhadap TNI.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegas Freddy.

Ia menambahkan, jika langkah hukum diambil, hal itu bukan semata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga kehormatan prajurit, persatuan bangsa, serta stabilitas keamanan nasional.

READ  KPK Ungkap Tambang di Pulau Kecil Tak Berizin, Data KKP dan ESDM Beda Jauh

Respons Ferry Irwandi

Sementara itu, Ferry Irwandi melalui video di akun Instagramnya @irwandiferry mengaku tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menyatakan siap jika TNI membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama. Saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak,” ujar Ferry.

Ferry juga membantah tudingan bahwa dirinya sulit dihubungi. “Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura atau China. Semua wartawan bisa mudah menghubungi saya, jadi tidak benar kalau saya disebut tidak bisa dihubungi,” katanya.

READ  Pemimpin SAD Beberkan Kronologi Lengkap: Komunitas Orang Rimba Mengaku Jadi Korban Tipu Daya Sindikat Penculikan Balita Bilqis
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News