Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 19:23 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan


 KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI, Satori (ST), dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9).

Pantauan di lokasi, Satori keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.58 WIB. Saat ditanya soal 15 mobil yang disita KPK, ia mengklaim kendaraan-kendaraan itu dibeli jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPR.

“Mobil jualan, showroom-lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” kata Satori singkat.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf atas Pernyataannya soal Tuntutan 17+8

Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal kepemilikan mobil tersebut. Ia hanya menyebut pemeriksaan yang dijalaninya masih seputar dugaan korupsi CSR BI dan OJK.

KPK Sita 15 Mobil Mewah

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menyita 15 mobil milik Satori dalam dua hari penyisiran. Kendaraan tersebut saat ini dititipkan di kawasan Cirebon, Jawa Barat.

“Jadi kalau kita kembali melihat konstruksi perkaranya, aliran dana program sosial ini kemudian dialihkan salah satunya adalah untuk membuat showroom oleh tersangka ST,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/8).

READ  Tunjangan DPRD DIY Terungkap, Capai Rp27,5 Juta untuk Ketua Dewan

Berikut daftar mobil yang disita KPK:

Toyota Fortuner: 3 unit

Mitsubishi Pajero: 2 unit

Toyota Camry: 1 unit

Honda Brio: 2 unit

Toyota Innova: 3 unit

Toyota Yaris: 1 unit

Mitsubishi Xpander: 1 unit

Honda HR-V: 1 unit

Toyota Alphard: 1 unit

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Penyidik menduga dana CSR BI dan OJK dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk bisnis showroom mobil.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News