Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 23:32 WITA

KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020


 KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.

“Benar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9). Ia membenarkan status tersangka yang kini disandang Bambang Rudijanto atau Rudy.

Diketahui, Rudy telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. “Gugatan ini artinya sekaligus mengkonfirmasi status (tersangka) tersebut,” ujar Budi.

Gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan pemohon Rudy Tanoesoedibjo dan termohon KPK RI. Dalam gugatannya, Rudy meminta agar penetapan tersangka dirinya dinyatakan tidak sah dan penyidikan yang dilakukan KPK dihentikan.

READ  Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar dan Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar, Negara Rugi Lebih dari Rp 300 Miliar

Pengembangan Kasus Bansos Kemensos

Kasus dugaan korupsi bansos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret sejumlah pihak. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, namun baru kali ini identitas salah satu tersangka diungkap ke publik.

Selain menetapkan Rudy sebagai tersangka, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang sejak 12 Agustus 2025 untuk enam bulan ke depan. Mereka adalah:

Mantan Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (ES).

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

READ  Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024, Herry Tho (HER).

Menurut KPK, kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai Rp 200 miliar. Penyidikan lanjutan kasus dimulai sejak Agustus 2025, namun detail peran masing-masing pihak masih belum diungkap.

Hingga kini, Rudy Tanoesoedibjo belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka maupun gugatan praperadilan yang diajukannya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News