Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 02:42 WITA

Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah


 Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah Perbesar

SOALINDONESIA–SABURAIJUA  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 14 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, membenarkan langkah ini. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan geledah dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025. Hendrik menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

READ  Pandu Sjahrir: Tantiem Komisaris BUMN Terlalu Mahal, Pemerintah Hemat Rp 8,2 Triliun dari Efisiensi

Wakil Bupati Sabu Raijua Diperiksa Dua Kali

Dalam perkembangan kasus ini, jaksa juga telah dua kali memeriksa mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 di Kejati NTT, di mana Nicodemus diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Ia kemudian kembali diperiksa oleh penyidik Kejari Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga garam curah di wilayah tersebut.

Nicodemus Dinilai Kooperatif

Penyidik menyebut Nicodemus bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memberikan keterangan dengan lancar, menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

READ  KPK Dukung Pembentukan Komite Nasional Pemberantasan TPPU oleh Presiden Prabowo

Kejari Sabu Raijua menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola garam curah di daerah itu.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

19 November 2025 - 22:55 WITA

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan, Target Rampung Sebelum Reses

19 November 2025 - 22:47 WITA

Aktivis 98 Faizal Assegaf Usulkan Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Keamanan

19 November 2025 - 22:34 WITA

Cerita di Balik Bebasnya Hasto Kristiyanto: Batik ‘Kebetulan’ Asep Guntur Jadi Penanda Hari Amnesti

19 November 2025 - 22:28 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

19 November 2025 - 22:22 WITA

Kasus Ijazah Jokowi Dibahas dalam Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Faizal Assegaf Usulkan Mediasi

19 November 2025 - 22:16 WITA

Trending di News