Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 02:42 WITA

Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah


 Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah Perbesar

SOALINDONESIA–SABURAIJUA  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 14 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, membenarkan langkah ini. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan geledah dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025. Hendrik menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

READ  Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Ngaku Diintai Orang Tak Dikenal

Wakil Bupati Sabu Raijua Diperiksa Dua Kali

Dalam perkembangan kasus ini, jaksa juga telah dua kali memeriksa mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 di Kejati NTT, di mana Nicodemus diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Ia kemudian kembali diperiksa oleh penyidik Kejari Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga garam curah di wilayah tersebut.

Nicodemus Dinilai Kooperatif

Penyidik menyebut Nicodemus bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memberikan keterangan dengan lancar, menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

READ  Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas Kondisi Ekonomi RI yang Dinilai Darurat

Kejari Sabu Raijua menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola garam curah di daerah itu.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News