Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 02:42 WITA

Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah


 Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah Perbesar

SOALINDONESIA–SABURAIJUA  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 14 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Pidsus Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, membenarkan langkah ini. “Dokumen-dokumen yang kita sita semuanya terkait perkara yang sedang ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan geledah dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025 tanggal 12 September 2025. Hendrik menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

READ  Kejagung Sentil 12 Tokoh Antikorupsi Pengaju Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim: “Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa”

Wakil Bupati Sabu Raijua Diperiksa Dua Kali

Dalam perkembangan kasus ini, jaksa juga telah dua kali memeriksa mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, sebagai saksi.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 di Kejati NTT, di mana Nicodemus diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Ia kemudian kembali diperiksa oleh penyidik Kejari Sabu Raijua terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga garam curah di wilayah tersebut.

Nicodemus Dinilai Kooperatif

Penyidik menyebut Nicodemus bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia memberikan keterangan dengan lancar, menandatangani Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

READ  Dewan Pers Tegas! Minta Istana Pulihkan Akses Jurnalis CNN Indonesia

Kejari Sabu Raijua menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola garam curah di daerah itu.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News