Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 01:02 WITA

Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung


 Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar sampah spesifik pascabanjir di Bali segera ditangani dan dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Hanif menegaskan, penanganan sampah spesifik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menyelesaikan penanganannya di TPA Suwung.

“Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton,” kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).

READ  Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI AD dalam Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi

Kondisi Darurat

Hanif menjelaskan, TPA Suwung sejatinya sudah dijadwalkan ditutup karena adanya program perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, situasi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.

“Namun, dengan adanya bencana ini kita harus kemudian mengambil langkah penting. Di antaranya, memerintahkan Bapak Gubernur untuk melakukan penanganan sampah di TPA Suwung pada sampah spesifik dari bencana ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil karena kondisi darurat dan menjadi bagian dari tugas Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

READ  AHY Perkuat Arah Pembangunan Wilayah, Dorong Swasembada dan Pemerataan Infrastruktur Nasional

Dorongan dari Presiden

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan.

“Namun, itu perlu waktu lama, sekitar 1,5 sampai 2 tahun. Sehingga langkah Pak Wali Kota membangun RDF (Refuse Derived Fuel), Pak Bupati juga demikian, itu harus dilakukan karena masih ada waktu 2 tahun,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, jika tidak ada percepatan pengelolaan, timbunan sampah di Bali bisa semakin mengkhawatirkan. “Dua tahun itu total sampah kita 1,8 juta ton. Di TPA Suwung hari ini ada 7 juta ton. Jadi, 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari 1.000 saja perlu waktu 19 tahun baru selesai,” bebernya.

READ  Presiden Prabowo: Prajurit TNI Berhak Dapat Pemimpin Terbaik, Senioritas Bukan Satu-satunya Ukuran

Dengan langkah darurat ini, pemerintah pusat berharap masalah sampah pascabanjir Bali dapat segera ditangani, sekaligus mempercepat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional