Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 01:02 WITA

Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung


 Menteri LH Perintahkan Sampah Spesifik Pascabanjir Bali Ditangani di TPA Suwung Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar sampah spesifik pascabanjir di Bali segera ditangani dan dibuang sementara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Hanif menegaskan, penanganan sampah spesifik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera menyelesaikan penanganannya di TPA Suwung.

“Karena ini bencana dan kami memberi waktu kepada Bapak Gubernur paling lambat satu bulan ini penanganan sampah spesifik ini harus selesai. Hitungan kami sampah spesifik jumlahnya hampir mencapai 210 ton,” kata Hanif di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (13/9/2025).

READ  Setelah 25 Tahun Vakum, Wakil Panglima TNI Kembali Dijabat Letjen Tandyo Budi Revita

Kondisi Darurat

Hanif menjelaskan, TPA Suwung sejatinya sudah dijadwalkan ditutup karena adanya program perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Namun, situasi darurat pascabanjir membuat TPA tersebut tetap digunakan sementara.

“Namun, dengan adanya bencana ini kita harus kemudian mengambil langkah penting. Di antaranya, memerintahkan Bapak Gubernur untuk melakukan penanganan sampah di TPA Suwung pada sampah spesifik dari bencana ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil karena kondisi darurat dan menjadi bagian dari tugas Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan penanganan berjalan cepat.

READ  Bawa Semangat Siri’ na Pacce, Owner FF Fanny Frans Bombardir The Sultan untuk Syakira Sidrap di Dangdut Academy 7

Dorongan dari Presiden

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar perizinan pembangunan waste to energy segera diselesaikan.

“Namun, itu perlu waktu lama, sekitar 1,5 sampai 2 tahun. Sehingga langkah Pak Wali Kota membangun RDF (Refuse Derived Fuel), Pak Bupati juga demikian, itu harus dilakukan karena masih ada waktu 2 tahun,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, jika tidak ada percepatan pengelolaan, timbunan sampah di Bali bisa semakin mengkhawatirkan. “Dua tahun itu total sampah kita 1,8 juta ton. Di TPA Suwung hari ini ada 7 juta ton. Jadi, 7 juta ton itu kalau kita produksi sehari 1.000 saja perlu waktu 19 tahun baru selesai,” bebernya.

READ  NasDem Rotasi Kader: Rusdi Masse Duduk di Kursi Komisi III, Sahroni Pindah ke Komisi I

Dengan langkah darurat ini, pemerintah pusat berharap masalah sampah pascabanjir Bali dapat segera ditangani, sekaligus mempercepat program pengelolaan sampah berkelanjutan di Pulau Dewata.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional