Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Sep 2025 00:42 WITA

Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo


 Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menangkap 16 orang pelaku aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Agustus–September 2025.

Asep menekankan bahwa mereka yang diamankan bukanlah pendemo atau pengunjuk rasa, melainkan murni perusuh yang bertindak anarkis.

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

READ  Tragis, Anak Perempuan 11 Tahun Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas di Semak-Semak Merauke, Tubuh Penuh Luka Bacokan

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri agar polisi tidak ragu menindak para perusak dan perusuh.

“Kami lakukan (penangkapan) sesuai instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

16 Perusuh Ditangkap, 53 Barang Bukti Diamankan

Menurut Asep, para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda yang menjadi titik kerusuhan, yaitu Arborea Coffee di kawasan Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta depan Kementerian Pendidikan, Gedung DPR/MPR RI, serta Halte Polda Metro Jaya.

READ  Tiga Tersangka Pembunuhan di Bojonggede Ditangkap, Korban Dijerat Kawat Bendrat hingga Tewas

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 53 barang bukti, mulai dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, hingga barang hasil penjarahan berupa dispenser pemanas air dan kursi kafe.

“Secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 TKP. Kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi serta menyita 53 barang bukti,” jelas Asep.

Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga proses hukum di pengadilan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban umum di Ibu Kota.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal