Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Sep 2025 00:42 WITA

Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo


 Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menangkap 16 orang pelaku aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Agustus–September 2025.

Asep menekankan bahwa mereka yang diamankan bukanlah pendemo atau pengunjuk rasa, melainkan murni perusuh yang bertindak anarkis.

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

READ  Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri agar polisi tidak ragu menindak para perusak dan perusuh.

“Kami lakukan (penangkapan) sesuai instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

16 Perusuh Ditangkap, 53 Barang Bukti Diamankan

Menurut Asep, para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda yang menjadi titik kerusuhan, yaitu Arborea Coffee di kawasan Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta depan Kementerian Pendidikan, Gedung DPR/MPR RI, serta Halte Polda Metro Jaya.

READ  Polda Sulsel Rilis Perkembangan Kasus Penembakan Maut dan Pembakaran 13 Rumah di Sapiria

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 53 barang bukti, mulai dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, hingga barang hasil penjarahan berupa dispenser pemanas air dan kursi kafe.

“Secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 TKP. Kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi serta menyita 53 barang bukti,” jelas Asep.

Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga proses hukum di pengadilan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban umum di Ibu Kota.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal