Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 14:07 WITA

MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini


 MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas lima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (17/9/2025).

Mengutip situs resmi MK, sidang putusan digelar pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Lima Gugatan UU TNI

Adapun lima perkara yang akan diputuskan hari ini adalah:

1. Perkara nomor 81/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Isnur (perwakilan YLBHI)

2. Perkara nomor 75/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Imam Maulana

3. Perkara nomor 69/PUU-XXIII/2025 diajukan Fadhil Wirdiyan Ihsan

READ  Praperadilan Nadiem Makarim Dinilai Tak Ganggu Proses Hukum Kejagung

4. Perkara nomor 56/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Bagir Shadr

5. Perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025 diajukan Kelvin Oktariano

Kelima pemohon pada intinya meminta MK membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Mereka menilai UU Nomor 3 Tahun 2025 harus dibatalkan dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 kembali berlaku sepenuhnya.

Gugatan UU Lain Juga Diputus Hari Ini

Selain UU TNI, MK juga dijadwalkan membacakan putusan terhadap 18 gugatan undang-undang lainnya. Beberapa di antaranya mencakup gugatan terhadap UU Kejaksaan, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Pokok Agraria.

READ  Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Roy Suryo Cs Kembali Mangkir

Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir MK juga menolak sejumlah gugatan perkara pemilu, di antaranya PSU Pilgub Papua dan PSU Pilbup Barito Utara.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Menghapus Jarak, Menghadirkan Harapan: Puskesmas Kai dan Kerja Nyata Bupati Tolikara untuk Pelosok Papua Pegunungan

7 Juni 2026 - 08:52 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Trending di Nasional