Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 14:07 WITA

MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini


 MK Bacakan Putusan Lima Gugatan UU TNI Hari Ini Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas lima gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (17/9/2025).

Mengutip situs resmi MK, sidang putusan digelar pukul 13.30 WIB di Gedung MK, Jakarta.

Lima Gugatan UU TNI

Adapun lima perkara yang akan diputuskan hari ini adalah:

1. Perkara nomor 81/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Isnur (perwakilan YLBHI)

2. Perkara nomor 75/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Imam Maulana

3. Perkara nomor 69/PUU-XXIII/2025 diajukan Fadhil Wirdiyan Ihsan

READ  KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Singgung Soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

4. Perkara nomor 56/PUU-XXIII/2025 diajukan Muhammad Bagir Shadr

5. Perkara nomor 45/PUU-XXIII/2025 diajukan Kelvin Oktariano

Kelima pemohon pada intinya meminta MK membatalkan UU TNI yang baru disahkan. Mereka menilai UU Nomor 3 Tahun 2025 harus dibatalkan dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 kembali berlaku sepenuhnya.

Gugatan UU Lain Juga Diputus Hari Ini

Selain UU TNI, MK juga dijadwalkan membacakan putusan terhadap 18 gugatan undang-undang lainnya. Beberapa di antaranya mencakup gugatan terhadap UU Kejaksaan, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Pokok Agraria.

READ  Terjadi Lagi! 62 Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir MK juga menolak sejumlah gugatan perkara pemilu, di antaranya PSU Pilgub Papua dan PSU Pilbup Barito Utara.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal