Menu

Mode Gelap

Kriminal · 17 Sep 2025 22:10 WITA

Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN


 Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menyoroti penanganan kasus tewasnya MIP (37), Kepala Cabang salah satu bank BUMN. Ia mendesak Polda Metro Jaya menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan atau penculikan.

Menurut Boyamin, peristiwa yang dialami MIP merupakan tindakan terencana yang melibatkan kelompok tertentu. Indikasi itu terlihat dari cara korban diperlakukan hingga saat ditemukan tewas.

“Kalau kami jelas menginginkan Pasal 340 pembunuhan berencana. Karena banyak analisa menuju ke sana. Paling akhir saja, ketika dibuang itu kan dalam keadaan dilakban. Kalau niatnya tidak membunuh, lakban itu pasti dibuka,” kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).

READ  NasDem Rotasi Kader: Rusdi Masse Duduk di Kursi Komisi III, Sahroni Pindah ke Komisi I

Gelagat Aneh Sebelum Penculikan

Boyamin juga mengungkap adanya perubahan perilaku korban sepekan sebelum peristiwa penculikan. MIP yang biasanya parkir mobil di dalam kompleks rumahnya, tiba-tiba memilih parkir di luar dan berjalan kaki sejauh 300–400 meter. Ia juga sempat mengonsumsi rokok herbal di kantor, padahal dikenal tidak pernah merokok.

Selain itu, keluarga mencurigai adanya mobil mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar rumah lama korban di Bogor. Bahkan, di kantor cabang bank, pernah datang orang tidak dikenal mengaku ingin mengurus ATM, namun tidak memiliki KTP maupun rekening.

“Ujung-ujungnya mereka meminta bertemu pimpinan. Itu menunjukkan korban sudah disasar, bukan acak,” ujarnya.

READ  Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Prajurit Bangun Kebersamaan

Bisnis EDC dan Motif Rekening

Terkait kartu nama korban yang ditemukan di tangan C alias Ken, diduga otak perencanaan, Boyamin menjelaskan bahwa korban pernah menawari bisnis mesin EDC. Ia menduga hal ini menjadi pintu komunikasi awal.

Ia juga meragukan motif rekening dormant yang selama ini disebut polisi. Menurutnya, pelaku justru membidik rekening bernilai besar di kantor cabang utama Jakarta.

“Dormant itu biasanya rekening kecil, bukan target utama. Dari analisa kami, yang disasar itu rekening besar, nilainya ratusan miliar,” tegasnya.

Polisi: Bukan Pembunuhan Berencana

Berbeda dengan pandangan kuasa hukum keluarga, polisi menegaskan kasus ini bukan pembunuhan berencana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan para tersangka dikenakan Pasal 328 dan 333 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

READ  Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

“Tidak ada niat awal untuk membunuh. Target mereka menculik dan memaksa korban membantu memindahkan dana dari rekening dormant. Namun akhirnya korban meninggal dunia,” jelas Wira dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa korban dipukuli di dalam mobil saat kondisi tangannya diikat dan mulut serta matanya ditutup. Akibat kekerasan itu, korban lemas dan akhirnya dibuang oleh para pelaku.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal