Menu

Mode Gelap

News · 20 Sep 2025 00:19 WITA

Eks Kades di Manggarai Barat Korupsi Rp 650 Juta untuk Judi Online


 Eks Kades di Manggarai Barat Korupsi Rp 650 Juta untuk Judi Online Perbesar

SOALINDONESIA–MANGGARAIBARAT Mantan Kepala Desa (Kades) Lale di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Avensius Galus, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 650 juta. Mirisnya, uang hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat), Wisnu Sanjaya, membenarkan temuan tersebut.

“Ada pengakuan dari masyarakat bahwa si kades tersebut mempunyai hobi judi online,” kata Wisnu, dikutip Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, penyidik telah melakukan penelusuran aliran dana melalui rekening tersangka. Hasilnya, terbukti uang dana desa yang dikorupsi masuk ke aplikasi judi online.

READ  BMKG: Sebagian Wilayah RI Masih Alami Pancaroba, Musim Hujan 2025-2026 Diprediksi Lebih Awal

“Setelah kami panggil dan kami telusuri dengan membawa tersangka ke bank melalui bukti rekening, memang betul di buku rekening tersebut digunakan untuk judi online dari perusahaan terkait,” jelasnya.

Korupsi di Masa Jabatan 2020–2022

Avensius menjabat sebagai Kades Lale periode 2017–2022. Dugaan korupsi dilakukan saat tahun anggaran 2020–2022, dengan memanfaatkan kewenangannya dalam pengelolaan dana desa.

Modus operandi Avensius diduga dengan menyalahgunakan sebagian besar alokasi dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dana tersebut justru dipindahkan ke rekening pribadi dan selanjutnya dipakai untuk berjudi online.

READ  Kantor Kemenkeu Dijaga Ketat TNI Usai Rumah Sri Mulyani Dijarah

Ditahan Sejak April 2025, Kini Sidang Berjalan

Avensius telah resmi ditahan Kejari Manggarai Barat sejak 29 April 2025. Saat ini, ia tengah menjalani persidangan perkara tindak pidana korupsi dana desa di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Sudah dalam tahapan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi,” ungkap Wisnu.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Manggarai Barat. Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan dana desa, terlebih jika digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Dana desa merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk membangun wilayah perdesaan. Oleh karena itu, Kejari Manggarai Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aparat desa yang mengkhianati amanah masyarakat.

READ  Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid untuk Pulihkan Kerugian Negara
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News