Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 23:29 WITA

KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara”


 KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengecek kebenaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Politikus PDIP itu tengah menjadi sorotan setelah videonya viral lantaran menyebut ingin “merampok uang negara”.

Wahyudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.

Dalam laporan tersebut, ia mencatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Namun, ia juga memiliki utang Rp200 juta, sehingga total kekayaannya minus Rp2 juta. Tidak ada data kepemilikan kendaraan maupun surat berharga lain.

READ  9 Jam Diperiksa KPK soal Google Cloud di Kemendikbud, Ini Respon Nadiem

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan meneliti kesesuaian laporan Wahyudin.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Budi, Minggu (21/9).

Budi menegaskan, setiap penyelenggara negara wajib mengisi LHKPN secara jujur dan transparan, bukan sekadar formalitas.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” ujarnya.

Pernyataan Viral, Dipecat dari PDIP

Nama Wahyudin ramai dibicarakan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara. Dalam video tersebut, ia tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita. Sambil tertawa, Wahyudin berkata:

READ  KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”

Pernyataan itu menuai kritik tajam. PDIP pun langsung mengambil tindakan tegas. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Selain itu, ia juga akan diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News