Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil. Salah satu indikatornya, menurut dia, adalah keluhan dari pengacara kondang Hotman Paris mengenai turunnya bunga deposito.
“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ujar Purbaya dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).
Kebijakan Likuiditas untuk Dorong Ekonomi
Purbaya menegaskan bahwa penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial bukan dimaksudkan untuk membiayai proyek tertentu. Namun, tujuan utamanya adalah meningkatkan likuiditas perbankan dan menurunkan biaya dana (cost of fund).
“Kalau likuiditas naik dan cost of fund turun, bank bisa lebih leluasa menyalurkan kredit, yang nantinya berdampak pada meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat,” jelas Purbaya.
Ia menyebut bahwa keluhan Hotman Paris soal bunga deposito yang menurun justru mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut mulai berjalan efektif.
“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” tambahnya.
Rincian Penempatan
Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah menetapkan penempatan dana negara di lima bank BUMN, dengan rincian sebagai berikut:
Bank Mandiri: Rp55 triliun
BNI: Rp55 triliun
BRI: Rp55 triliun
BTN: Rp25 triliun
BSI (Bank Syariah Indonesia): Rp10 triliun
Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dan bunga penempatannya hanya sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia. Tenor penempatan ditetapkan enam bulan, namun bisa diperpanjang secara fleksibel.
“Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya juga nggak terganggu,” kata Purbaya.
Dana Pemerintah Masih Aman
Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa stok dana pemerintah di Bank Indonesia masih cukup besar, sehingga inisiatif penempatan dana di bank tidak mengganggu stabilitas fiskal atau kebutuhan belanja negara.
“Dana pemerintah di BI masih sangat memadai. Ini tidak akan mengganggu belanja negara,” ujarnya.
Struktur Kemenkeu Berubah: Anggito Abimanyu Fokus di LPS
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu telah resmi mundur dari jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah ditunjuk Presiden sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Enggak, dia akan Ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ujar Purbaya.
Ia memastikan bahwa proses pelantikan Anggito sudah selesai dan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan. Pergantian ini, menurutnya, berjalan sesuai prosedur dan akan segera diikuti dengan restrukturisasi internal Kemenkeu.
Penutup
Langkah penempatan dana Rp200 triliun di perbankan nasional menunjukkan arah baru dalam strategi fiskal pemerintah: bukan hanya menyuntikkan dana, tapi juga mengarahkan perilaku pasar. Jika bunga deposito menurun, harapannya, masyarakat akan lebih memilih membelanjakan uangnya, sehingga roda ekonomi bergerak lebih cepat.
Dengan munculnya “efek Hotman Paris”, Menteri Keuangan meyakini bahwa langkah kebijakan yang dirancang pemerintah sudah mulai menyentuh realita ekonomi secara langsung.