Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Sep 2025 21:49 WITA

Purbaya: Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Tanda Kebijakan Rp200 T di Bank Berhasil


 Purbaya: Hotman Paris Protes Bunga Deposito Turun, Tanda Kebijakan Rp200 T di Bank Berhasil Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional mulai menunjukkan hasil. Salah satu indikatornya, menurut dia, adalah keluhan dari pengacara kondang Hotman Paris mengenai turunnya bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ujar Purbaya dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).

Kebijakan Likuiditas untuk Dorong Ekonomi

Purbaya menegaskan bahwa penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial bukan dimaksudkan untuk membiayai proyek tertentu. Namun, tujuan utamanya adalah meningkatkan likuiditas perbankan dan menurunkan biaya dana (cost of fund).

“Kalau likuiditas naik dan cost of fund turun, bank bisa lebih leluasa menyalurkan kredit, yang nantinya berdampak pada meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat,” jelas Purbaya.

READ  Menkeu Purbaya Tegas Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid III: Bisa Rusak Kredibilitas Pemerintah

Ia menyebut bahwa keluhan Hotman Paris soal bunga deposito yang menurun justru mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut mulai berjalan efektif.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” tambahnya.

Rincian Penempatan

Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah menetapkan penempatan dana negara di lima bank BUMN, dengan rincian sebagai berikut:

Bank Mandiri: Rp55 triliun

BNI: Rp55 triliun

BRI: Rp55 triliun

BTN: Rp25 triliun

BSI (Bank Syariah Indonesia): Rp10 triliun

Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dan bunga penempatannya hanya sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia. Tenor penempatan ditetapkan enam bulan, namun bisa diperpanjang secara fleksibel.

READ  Jokowi Resmi Jadi Anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy

“Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya juga nggak terganggu,” kata Purbaya.

Dana Pemerintah Masih Aman

Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa stok dana pemerintah di Bank Indonesia masih cukup besar, sehingga inisiatif penempatan dana di bank tidak mengganggu stabilitas fiskal atau kebutuhan belanja negara.

“Dana pemerintah di BI masih sangat memadai. Ini tidak akan mengganggu belanja negara,” ujarnya.

Struktur Kemenkeu Berubah: Anggito Abimanyu Fokus di LPS

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu telah resmi mundur dari jabatan Wakil Menteri Keuangan setelah ditunjuk Presiden sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

READ  Jusuf Kalla Hadiri Forum Perdamaian Dunia di Roma, Bahas Dialog Lintas Iman dan Kemanusiaan

“Enggak, dia akan Ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap,” ujar Purbaya.

Ia memastikan bahwa proses pelantikan Anggito sudah selesai dan surat pengunduran dirinya sudah disampaikan. Pergantian ini, menurutnya, berjalan sesuai prosedur dan akan segera diikuti dengan restrukturisasi internal Kemenkeu.

Penutup

Langkah penempatan dana Rp200 triliun di perbankan nasional menunjukkan arah baru dalam strategi fiskal pemerintah: bukan hanya menyuntikkan dana, tapi juga mengarahkan perilaku pasar. Jika bunga deposito menurun, harapannya, masyarakat akan lebih memilih membelanjakan uangnya, sehingga roda ekonomi bergerak lebih cepat.

Dengan munculnya “efek Hotman Paris”, Menteri Keuangan meyakini bahwa langkah kebijakan yang dirancang pemerintah sudah mulai menyentuh realita ekonomi secara langsung.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional