Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Agu 2025 21:01 WITA

Hati-Hati, Rekayasa Lalu Lintas Jalan D.I. Panjaitan Mulai 11 Agustus 2025


 Hati-Hati, Rekayasa Lalu Lintas Jalan D.I. Panjaitan Mulai 11 Agustus 2025 Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, mulai Senin (11/8/2025). Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung pekerjaan pembangunan saluran jacking dan crossing yang berlangsung di sepanjang ruas jalan tersebut.

Lokasi pekerjaan dimulai dari samping underpass Cawang hingga simpang Kalimalang, serta di depan Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Sumber Daya Air (UP4 SDA) arah Tanjung Priok.

Tahapan Pekerjaan Jacking
Pekerjaan saluran jacking akan dilakukan bertahap di delapan titik (Joint Pit) dengan jadwal yang berbeda, di antaranya:

  • Joint Pit 1 (depan Park Hotel): 11 Agustus–19 Oktober 2025

  • Joint Pit 2 (depan Patria Park): 10 September–16 Oktober 2025

  • Joint Pit 3 (depan Yodya Karya): 14 Agustus–22 November 2025

  • Joint Pit 4 (depan Wika Tower): 14 Oktober–22 November 2025

  • Joint Pit 5 & 6 (depan Perumnas): 12 September–21 Desember 2025

  • Joint Pit 7 (depan Brantas 1): 21 Agustus–27 November 2025

  • Joint Pit 8 (depan Brantas 2): 30 Agustus–22 Desember 2025

READ  Presiden Prabowo di KTT APEC: Dunia Harus Bangkit di Atas Ketegangan dan Ketakutan

Selama pekerjaan berlangsung, akan ada penyempitan badan jalan dan pembongkaran sementara separator jalur Transjakarta sepanjang ±150 meter. Bus Transjakarta akan masuk jalur campuran (mix traffic) hingga pekerjaan selesai.

Jika terjadi kepadatan, putaran balik di depan Wika Tower akan ditutup sementara dan dialihkan ke putaran atas underpass Cawang.

Tahapan Pekerjaan Crossing
Pekerjaan crossing dibagi menjadi lima segmen dengan jam kerja terbatas, yakni pukul 22.00–04.00. Pada pagi hari, area pekerjaan akan ditutup plat besi agar bisa dilintasi kendaraan.

Himbauan untuk Pengguna Jalan
PT Jaya Konstruksi sebagai pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan. Dishub DKI Jakarta mengimbau pengendara untuk menghindari ruas Jalan D.I. Panjaitan selama pekerjaan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan di jalan.

READ  Menag dan Ketua Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu, Fokus Pendidikan Politik dan Pelibatan Perempuan
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

Trending di Nasional