Menu

Mode Gelap

News · 24 Sep 2025 18:50 WITA

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun


 KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan penuh untuk membantu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengejar dan menindak tegas 200 wajib pajak yang menunggak pajak dengan total nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9). Ia menegaskan bahwa KPK terbuka untuk bekerja sama dengan pihak manapun dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

“Yang pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Budi kepada wartawan.

READ  Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Minta Bantuan Hadirkan ke Jaksa

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa potensi praktik korupsi tidak hanya terjadi dalam proses pengeluaran anggaran atau pembiayaan, tetapi juga bisa muncul pada aspek penerimaan negara, termasuk di sektor perpajakan.

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi atau potensi terjadinya korupsi, khususnya pada sektor anggaran, itu tidak hanya terjadi pada pos penganggaran atau pos pembiayaan, tapi potensi korupsi itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan,” jelasnya.

Dalam konteks penerimaan negara, Budi menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diawasi ketat. Oleh karena itu, KPK telah aktif menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi guna memastikan tidak ada kebocoran, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

READ  KAI Logistik Catat 17 Juta Ton Barang di Triwulan III 2025, Batubara Jadi Kontributor Utama

“KPK secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada pemerintah daerah. Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana agresif untuk mengejar para pengemplang pajak dengan total tagihan mencapai Rp60 triliun. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kami sudah mengidentifikasi 200 wajib pajak yang menunggak dalam jumlah besar. Proses penagihan akan segera kami lakukan dengan melibatkan berbagai lembaga,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

READ  Megawati Soekarnoputri Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Turun Langsung Tangani Kasus di Rusia

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan keuangan, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Purbaya optimistis bahwa melalui kerja sama lintas lembaga ini, pemerintah akan mampu menutup celah-celah penghindaran pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.

Langkah tegas ini dinilai penting tidak hanya untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional dan komitmen pemerintah dalam menindak tegas para pelanggar hukum di sektor keuangan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News