Menu

Mode Gelap

News · 24 Sep 2025 18:50 WITA

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun


 KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan penuh untuk membantu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengejar dan menindak tegas 200 wajib pajak yang menunggak pajak dengan total nilai tagihan mencapai Rp60 triliun.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9). Ia menegaskan bahwa KPK terbuka untuk bekerja sama dengan pihak manapun dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

“Yang pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Budi kepada wartawan.

READ  Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa potensi praktik korupsi tidak hanya terjadi dalam proses pengeluaran anggaran atau pembiayaan, tetapi juga bisa muncul pada aspek penerimaan negara, termasuk di sektor perpajakan.

“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi atau potensi terjadinya korupsi, khususnya pada sektor anggaran, itu tidak hanya terjadi pada pos penganggaran atau pos pembiayaan, tapi potensi korupsi itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan,” jelasnya.

Dalam konteks penerimaan negara, Budi menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diawasi ketat. Oleh karena itu, KPK telah aktif menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi guna memastikan tidak ada kebocoran, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

READ  Menlu RI Sugiono Tanggapi Polemik Blok Ambalat: “Selesaikan Baik-Baik Lewat Diplomasi”

“KPK secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada pemerintah daerah. Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana agresif untuk mengejar para pengemplang pajak dengan total tagihan mencapai Rp60 triliun. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kami sudah mengidentifikasi 200 wajib pajak yang menunggak dalam jumlah besar. Proses penagihan akan segera kami lakukan dengan melibatkan berbagai lembaga,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

READ  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar, Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan keuangan, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Purbaya optimistis bahwa melalui kerja sama lintas lembaga ini, pemerintah akan mampu menutup celah-celah penghindaran pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.

Langkah tegas ini dinilai penting tidak hanya untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional dan komitmen pemerintah dalam menindak tegas para pelanggar hukum di sektor keuangan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News