Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 14:36 WITA

Biaya Haji Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Tidak Dibebankan ke Jemaah


 Biaya Haji Berpotensi Naik, Pemerintah Pastikan Tidak Dibebankan ke Jemaah Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya haji tahun 2026 akibat tekanan faktor global, mulai dari lonjakan harga avtur hingga konflik di kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut disampaikan Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).

“Kenaikan harga avtur global serta pelemahan nilai tukar rupiah membuat biaya meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, perubahan rute penerbangan tersebut berdampak langsung pada pembengkakan biaya operasional yang pada akhirnya memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.

READ  Tiga WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Haji Ilegal dan Kurban

Maskapai Garuda Indonesia, kata Irfan, mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia mengajukan tambahan sekitar 480 dolar AS per jemaah.

Menurutnya, bahkan tanpa perubahan rute penerbangan, biaya haji tetap berpotensi mengalami kenaikan akibat tekanan ekonomi global yang terus berlanjut.

“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan tegas terkait hal ini.

READ  Aprozi Alam Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Presiden berharap apapun yang terjadi, jika ada kenaikan, tidak dibebankan kepada jemaah haji kita. Itu adalah komitmen yang harus kami tindak lanjuti,” tegas Irfan.

Pemerintah saat ini tengah melakukan perhitungan dan skenario pembiayaan agar kebutuhan penyelenggaraan haji tetap terpenuhi tanpa memberatkan masyarakat, di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News