Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2025 18:04 WITA

AHY Tegaskan Larangan Truk ODOL Akan Berlaku Efektif 1 Januari 2027


 AHY Tegaskan Larangan Truk ODOL Akan Berlaku Efektif 1 Januari 2027 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah Indonesia akan mulai menindak secara tegas kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi, atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension Over Load (ODOL), mulai 1 Januari 2027.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Kebijakan Zero ODOL menjadi prioritas nasional, menyusul perhatian serius yang diberikan Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya truk obesitas di jalan raya, yang kini menjadi keluhan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Isu kendaraan ODOL ini sudah menjadi perhatian nasional dan sudah menjadi atensi khusus dari bapak Presiden Prabowo Subianto, juga dari DPR RI,” tegas AHY.

“Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif,” sambungnya.

READ  12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook

Kerusakan Jalan & Kecelakaan Jadi Alasan Utama Penertiban

AHY mengungkapkan bahwa kehadiran truk ODOL selama bertahun-tahun telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun biaya perbaikan infrastruktur.

“Yang jelas, banyak korban berjatuhan akibat kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya sopir truk ODOL tetapi juga masyarakat yang tidak berdosa. Selain itu, kerusakan jalan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun,” tegasnya.

AHY juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran dan analisis teknis untuk mengidentifikasi dampak ODOL terhadap kondisi jalan nasional dan jalan tol.

Dampak Ekonomi Tidak Signifikan

Isu dampak terhadap ekonomi nasional kerap dijadikan alasan untuk menunda penindakan ODOL. Namun, menurut AHY, hasil kajian pemerintah menunjukkan bahwa penertiban ODOL tidak akan menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

READ  KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Singgung Soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

“Kami hitung, dan ternyata ada hasil yang baik. Nanti bisa dijelaskan lebih teknis oleh Pak Menhub. Yang jelas, data yang kami miliki menunjukkan bahwa dampaknya ke ekonomi tidak terlalu signifikan,” jelas AHY.

“Jadi ini mungkin hanya alasan agar kita tidak sukses menertibkan ODOL yang sudah belasan tahun terjadi,” tegasnya lagi.

75 Persen Truk di Jalan Tol Masih ODOL

Pada akhir Juni 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan bahwa 75 persen truk logistik yang melintasi jalan tol yang mereka kelola terindikasi kelebihan muatan dan dimensi.

Data tersebut diperoleh dari teknologi Weight In Motion (WIM) yang dipasang di tujuh titik strategis, yakni:

Tol Jakarta–Tangerang (Karang Tengah)

JORR Seksi C (Cakung)

Tol Jagorawi (Ciawi)

Tol Padaleunyi

Tol Semarang Seksi C

Tol Ngawi–Kertosono

Tol Surabaya–Gempol

READ  Mendagri Tito Karnavian Ajak KAHMI Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Melalui WIM, sebanyak 3.353 truk ODOL telah terdeteksi hanya dalam periode pengamatan singkat. Namun hingga saat ini, penindakan belum dilakukan secara hukum karena kebijakan Zero ODOL masih dalam masa transisi dan sosialisasi.

Pemerintah Siapkan Langkah Serius

AHY menyebut, menjelang penerapan efektif di 2027, pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, serta menggandeng pelaku usaha logistik untuk memastikan mereka beradaptasi.

“Keselamatan nasional harus menjadi prioritas bersama. Tidak ada kompromi terhadap praktik yang membahayakan masyarakat,” tandas AHY.

Penertiban ODOL Diharapkan Ubah Wajah Transportasi Nasional

Kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku penuh pada 2027 diharapkan mampu mengubah wajah transportasi dan logistik nasional menjadi lebih aman, tertib, dan efisien. Pemerintah juga berkomitmen menyediakan solusi dan alternatif bagi pelaku usaha agar tetap dapat menjalankan kegiatan ekonominya tanpa melanggar aturan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News