Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Okt 2025 17:21 WITA

Menkeu Purbaya Bersih-Bersih Internal Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat


 Menkeu Purbaya Bersih-Bersih Internal Kemenkeu, 26 Pegawai Pajak Dipecat Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari praktik-praktik tak terpuji. Komitmen ini muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin.

“Terkait pemecatan, lain-lain belum ada. Tapi pesannya sama ke depan, kita akan bersihkan aparat pajak maupun Bea Cukai dari praktik-praktik yang mungkin kurang baik,” ujar Menkeu Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025), melalui sambungan video.

Ia menekankan bahwa bersih-bersih ini tidak hanya menyasar DJP, tapi seluruh jajaran di Kementerian Keuangan. “Saya enggak liat ke belakang, tapi kalau di sini masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” tegasnya.

Disiplin dan Apresiasi Seimbang

Purbaya menyampaikan bahwa pendekatan baru Kemenkeu tidak hanya berisi sanksi, tetapi juga penghargaan. “Kalau ada macam-macam, enggak ada ampun. Tapi kalau bagus bakal diberi penghargaan dan enggak diganggu,” kata Purbaya.

READ  Kemenkeu Pastikan Menteri Purbaya Dalam Kondisi Sehat, Bantah Isu Sakit di Media Sosial

Ia berharap pendekatan reward and punishment ini akan mendorong integritas serta motivasi para pegawai untuk bekerja lebih profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.

Dirjen Pajak: 26 Pegawai Dipecat, 13 Sedang Diproses

Langkah tegas Kemenkeu ini dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak. Sejak dilantik pada akhir Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, telah memecat 26 pegawai, dan saat ini tengah memproses 13 lainnya atas dugaan pelanggaran.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Hari ini di meja saya ada tambahan 13 yang sedang diproses,” kata Bimo dalam pernyataan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam sistem perpajakan. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” tegasnya.

READ  Presiden Brasil Lula da Silva Tiba di Jakarta, Siap Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis dan Program Makan Bergizi Gratis

Whistleblower Dijamin Aman

Bimo juga membuka pintu pelaporan internal melalui sistem whistleblower, bahkan membuka nomor pribadinya sebagai saluran aduan. “Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ucapnya.

Menurut Bimo, menjaga kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, tingkat kepatuhan sukarela akan menurun, yang bisa berdampak langsung pada penerimaan negara.

Menkeu Sidak Bea Cukai Soetta, Soroti Layanan IMEI

Selain penegakan disiplin, Menkeu Purbaya juga aktif memantau kinerja layanan publik. Pada Senin (6/10/2025), ia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dalam kunjungan yang dibagikan melalui akun resmi @menkeuri, Purbaya tampak meninjau langsung proses registrasi IMEI untuk penumpang luar negeri, serta berdialog dengan petugas pelayanan.

READ  Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Kewenangan Kemenkeu, Sepenuhnya Otoritas Bank Indonesia

Ia didampingi oleh Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, dan Kepala Imigrasi Soetta, Galih Priya Kartika Perdhana.

Purbaya menegaskan bahwa efisiensi layanan di bandara sangat penting bagi iklim investasi dan kepercayaan dunia usaha. “Saya harap Bea Cukai dapat terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kelancaran arus barang dan daya saing ekonomi nasional,” tulisnya.

Membangun Ulang Kepercayaan Masyarakat

Langkah-langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi besar membangun ulang kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.

“Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk. Maka, kami akan terus berbenah demi menjamin hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana tertuang dalam Taxpayer’s Charter,” tutup Dirjen Pajak Bimo.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional