Menu

Mode Gelap

News · 13 Okt 2025 18:34 WITA

Pemerintah Kaji Usulan Bulog Setara Kementerian, Fokus Perbaikan dan Ketahanan Pangan


 Pemerintah Kaji Usulan Bulog Setara Kementerian, Fokus Perbaikan dan Ketahanan Pangan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan terkait perubahan status Perum Bulog agar setara dengan kementerian/lembaga (K/L).

Usulan ini sebelumnya disampaikan oleh Komisi IV DPR RI, yang juga mengusulkan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Nanti kita kaji ya, (perubahan Bulog jadi K/L) nanti kita kaji dulu. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).

Kinerja Bulog Diapresiasi: Serap Gabah Tertinggi Sepanjang Sejarah

Prasetyo turut mengapresiasi capaian Bulog dalam penyerapan gabah petani. Hingga Oktober 2025, Bulog telah menyerap 3 juta ton gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram, angka tertinggi dalam sejarah lembaga tersebut. Dengan capaian tersebut, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) juga meningkat menjadi 3,9 juta ton.

READ  Indonesia-Brasil Sepakat Kembangkan Bioetanol, Bahlil: Kita Akan Belajar dari yang Terbaik

“Ini capaian luar biasa yang menunjukkan peran Bulog sangat strategis dalam menjaga ketersediaan pangan,” kata Prasetyo.

Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Bulog

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan produksi, terutama untuk beras dan jagung, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk Bulog. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada 9 Oktober 2025.

“Minggu lalu sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah, baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog,” jelasnya.

Tambahan dana ini akan digunakan untuk memperluas kapasitas gudang, termasuk memperkuat rantai distribusi agar penyerapan hasil pertanian tidak terhambat.

READ  KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi dari ICW, Libatkan Partisipasi Publik

Ketahanan Pangan Tetap Prioritas Pemerintah

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, akan terus memprioritaskan ketahanan pangan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.

“Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya InsyaAllah aman,” ujarnya menegaskan.

Respon Pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Bapanas

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menanggapi pemberhentian Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas. Jabatan tersebut kini diisi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan 9 Oktober 2025.

“Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat lain, maka fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo.

READ  Have a Preteen or Teen? Protect Them Against Serious Diseases

Ia juga menambahkan bahwa sejak awal, Bapanas berada dalam koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Pertanian, sehingga penggabungan sementara fungsi dianggap wajar dan strategis.

Bulog dan Masa Depan Tata Kelola Pangan

Usulan untuk menjadikan Bulog setara kementerian/lembaga mencerminkan dorongan DPR agar pengelolaan pangan nasional dilakukan secara lebih terpusat dan terpadu. Sejumlah pihak menilai, transformasi kelembagaan Bulog diperlukan untuk:

Memperkuat wewenang dalam pengambilan kebijakan pangan

Memastikan stabilitas harga dan stok

Menghindari tumpang tindih kewenangan dengan Bapanas

Namun, Prasetyo menegaskan, semua opsi masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final dari Presiden.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News