Menu

Mode Gelap

News · 16 Okt 2025 16:09 WITA

Kemenkeu: Pajak yang Sengaja Tidak Dipungut Capai Rp 530,3 Triliun di 2025, Terbanyak dari Sektor Manufaktur


 Kemenkeu: Pajak yang Sengaja Tidak Dipungut Capai Rp 530,3 Triliun di 2025, Terbanyak dari Sektor Manufaktur Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat estimasi jumlah pajak yang sengaja tidak dipungut oleh pemerintah pada tahun 2025 mencapai Rp 530,3 triliun. Nilai ini naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar Rp 400,1 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, kebijakan ini bukan karena penurunan penerimaan, melainkan merupakan strategi fiskal pemerintah untuk menjaga perputaran uang di masyarakat dan mendukung sektor-sektor prioritas nasional.

“Setiap tahun kita coba estimasi ini. Ini sudah mulai diestimasi dari tahun 2016. Rp 530 triliun ini meningkat terus,” kata Suahasil dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang digelar oleh Metro TV di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Pajak Tak Dipungut Setara 2,23 Persen dari PDB

Menurut Suahasil, jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), angka pajak yang sengaja tidak dipungut tersebut mencapai 2,23 persen. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar uang tetap berputar di masyarakat untuk mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

READ  Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

“Supaya tidak terjebak dengan angka nominal triliun, kita hitung terhadap PDB. Sekitar 2 persen penerimaan pajak sengaja tidak kita kumpulkan supaya uangnya terus berputar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tren Kenaikan Sejak 2021

Kemenkeu mencatat tren kenaikan pajak yang tidak dipungut pemerintah terus meningkat setiap tahun:

2021: Rp 293 triliun (1,73% terhadap PDB)

2022: Rp 328,5 triliun (1,68% terhadap PDB)

2023: Rp 360 triliun (1,72% terhadap PDB)

2024: Rp 400,1 triliun (1,81% terhadap PDB)

2025 (estimasi): Rp 530,3 triliun (2,23% terhadap PDB)

2026 (estimasi): Rp 563,6 triliun (2,19% terhadap PDB)

Kenaikan signifikan di 2025 disebut sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang memperluas insentif dan pembebasan pajak di sejumlah sektor strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat iklim investasi.

READ  Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara — Tidak Berpotensi Tsunami

Pendidikan, Kesehatan, dan Listrik Masih Bebas Pajak

Suahasil menyebutkan sejumlah contoh pajak yang sengaja tidak dipungut oleh pemerintah, di antaranya:

PPN di sektor pendidikan dan kesehatan,

Listrik di bawah 6.600 VA,

Pembebasan bea masuk,

Tax holiday, tax allowance, dan

Berbagai insentif perpajakan lainnya.

“PPN yang sifatnya final, PPh yang sifatnya final, itu semua bentuk fasilitas perpajakan yang kita maksudkan supaya uangnya tetap berputar di perekonomian,” jelasnya.

Sektor Manufaktur Paling Banyak Dapat Pembebasan Pajak

Dari sisi sektoral, manufaktur menjadi penerima pembebasan pajak terbesar dengan total mencapai Rp 137,2 triliun. Disusul oleh sektor-sektor lainnya sebagai berikut:

READ  Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan

Pertanian: Rp 60,5 triliun

Perdagangan: Rp 55,3 triliun

Jasa lainnya: Rp 53,5 triliun

Keuangan dan asuransi: Rp 52,1 triliun

Transportasi dan pergudangan: Rp 39,7 triliun

Jasa pendidikan: Rp 25,3 triliun

Konstruksi: Rp 22,1 triliun

Jaminan sosial (Jamsos): Rp 21,6 triliun

Strategi Jaga Momentum Ekonomi

Suahasil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi menjaga momentum ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian. Pemerintah berkomitmen agar kebijakan pajak tidak hanya menjadi instrumen penerimaan negara, tetapi juga alat penggerak ekonomi rakyat dan sektor produktif.

“Kita sengaja tidak menarik semua potensi pajak agar ekonomi di bawah tetap bergerak. Ini salah satu cara fiskal membantu menjaga daya beli dan menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal