Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 03:12 WITA

Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan


 Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan Perbesar

SOALINDONESIA–KUPANG Keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian prajurit TNI Angkatan Darat tersebut dijatuhi hukuman mati. Mereka juga meminta agar pihak TNI AD tidak melindungi para pelaku, termasuk yang berpangkat tinggi.

“Saya hanya minta kasus ini diusut tuntas, terus dia punya pelaku dihukum mati, jangan dilindungi. Karena adik sudah tidak ada lagi,” kata Lusi Namo, kakak mendiang Prada Lucky, kepada wartawan usai mengikuti upacara pemakaman militer di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu (9/8) sore.

READ  Presiden Prabowo Panggil Kepala BIN Herindra ke Istana, Bahas Informasi Penting

Lusi menegaskan, apapun kesalahan yang dilakukan adiknya seharusnya ditindak melalui pembinaan, bukan dengan menghilangkan nyawa. Ia juga menuntut agar 20 orang pelaku yang terlibat tidak dilindungi.

“Berharap pelaku jangan dilindungi, mau dia pangkat tinggi atau apa saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Brigade Infanteri 21 Komodo, Letkol Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro, memastikan proses hukum tengah berjalan dan telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom).

“Semua masih dalam proses, semua sudah kita serahkan ke Denpom yang melakukan penyelidikan. Mohon semua pihak bersabar,” ujar Letkol Bayu Sigit usai memimpin upacara pemakaman.

READ  Banjir di Kemang Belum Surut, Petugas Damkar Evakuasi Karyawan dan Kendaraan Warga hingga Malam

Prada Lucky (23), prajurit Yon TP 834/WM Nagekeo, diduga menjadi korban penyiksaan seniornya di asrama batalyon. Ia meninggal pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazah Prada Lucky dipulangkan ke Kupang pada Kamis (7/8) oleh kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, lalu dimakamkan secara militer

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News