Menu

Mode Gelap

News · 10 Agu 2025 03:12 WITA

Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan


 Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan, TNI AD Pastikan Proses Hukum Berjalan Perbesar

SOALINDONESIA–KUPANG Keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut agar seluruh pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian prajurit TNI Angkatan Darat tersebut dijatuhi hukuman mati. Mereka juga meminta agar pihak TNI AD tidak melindungi para pelaku, termasuk yang berpangkat tinggi.

“Saya hanya minta kasus ini diusut tuntas, terus dia punya pelaku dihukum mati, jangan dilindungi. Karena adik sudah tidak ada lagi,” kata Lusi Namo, kakak mendiang Prada Lucky, kepada wartawan usai mengikuti upacara pemakaman militer di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu (9/8) sore.

READ  Mendagri Tito Pastikan Beras SPHP di Palembang Lancar dan Terjangkau

Lusi menegaskan, apapun kesalahan yang dilakukan adiknya seharusnya ditindak melalui pembinaan, bukan dengan menghilangkan nyawa. Ia juga menuntut agar 20 orang pelaku yang terlibat tidak dilindungi.

“Berharap pelaku jangan dilindungi, mau dia pangkat tinggi atau apa saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Brigade Infanteri 21 Komodo, Letkol Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro, memastikan proses hukum tengah berjalan dan telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom).

“Semua masih dalam proses, semua sudah kita serahkan ke Denpom yang melakukan penyelidikan. Mohon semua pihak bersabar,” ujar Letkol Bayu Sigit usai memimpin upacara pemakaman.

READ  Cek Kesehatan Gratis Kini Bisa Kapan Saja, Wamenkes: Masyarakat Tinggal Datang ke Puskesmas Terdekat

Prada Lucky (23), prajurit Yon TP 834/WM Nagekeo, diduga menjadi korban penyiksaan seniornya di asrama batalyon. Ia meninggal pada Rabu (6/8) setelah empat hari dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Jenazah Prada Lucky dipulangkan ke Kupang pada Kamis (7/8) oleh kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, lalu dimakamkan secara militer

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional