Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Okt 2025 13:57 WITA

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama


 Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai memimpin Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag dengan penuh syukur.

Presiden Terbitkan Surat Persetujuan Resmi

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dilakukan langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah struktur Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan surat ini, Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

READ  KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Ia menambahkan, keberadaan Ditjen ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan Islam di Indonesia.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Apresiasi untuk Presiden Prabowo

Wamenag Romo Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, seluruh Menteri Kabinet Merah Putih, serta jajaran Kementerian Agama yang telah memperjuangkan gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.

“Perjuangan panjang ini akhirnya terwujud. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar memberi tempat terhormat bagi pesantren dalam pembangunan nasional,” ujarnya.

Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Perkuat Konsolidasi Nasional

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi dan tata kelola pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin Umar.

READ  Membangun Papua Pegunungan di Tengah Badai: Seruan Damai dari Usman G. Wanimbo

Menag menekankan, pembentukan Ditjen ini bukan semata urusan birokrasi baru, melainkan upaya memperkuat peran strategis pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan religius.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Dorong Pesantren Jadi Motor Perdamaian dan Kemandirian

Menurut Menag, pesantren memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat dakwah moderat, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

“Dirjen Pesantren diharapkan menjadi katalis bagi lahirnya generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia,” jelasnya.

Ia menambahkan, Hari Santri kali ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

READ  Reshuffle Kabinet, Prabowo Dijadwalkan Lantik Menko Polkam dan Menpora Hari Ini

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.

Pendataan dan Sertifikasi Pesantren Akan Diperkuat

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa salah satu fokus Ditjen Pesantren nantinya adalah pendataan dan sertifikasi pesantren agar seluruh lembaga keagamaan Islam itu terdaftar secara resmi dan mendapatkan akses program pemerintah.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutupnya.

Langkah Besar bagi Dunia Pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama dipandang sebagai langkah historis dalam memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan pesantren pusat pendidikan karakter dan kemandirian ekonomi umat, sekaligus mengakui peran besar para kiai dan santri dalam pembangunan bangsa.

Dengan restu Presiden, pesantren kini tak hanya menjadi penjaga moral bangsa, tetapi juga bagian integral dari strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional