SOALINDONESIA–JAKARTA Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai memimpin Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag dengan penuh syukur.
Presiden Terbitkan Surat Persetujuan Resmi
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dilakukan langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah struktur Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Dengan surat ini, Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.
Ia menambahkan, keberadaan Ditjen ini diharapkan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pilar pendidikan Islam di Indonesia.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Apresiasi untuk Presiden Prabowo
Wamenag Romo Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, seluruh Menteri Kabinet Merah Putih, serta jajaran Kementerian Agama yang telah memperjuangkan gagasan pembentukan Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
“Perjuangan panjang ini akhirnya terwujud. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar memberi tempat terhormat bagi pesantren dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Perkuat Konsolidasi Nasional
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi dan tata kelola pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin Umar.
Menag menekankan, pembentukan Ditjen ini bukan semata urusan birokrasi baru, melainkan upaya memperkuat peran strategis pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan religius.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Dorong Pesantren Jadi Motor Perdamaian dan Kemandirian
Menurut Menag, pesantren memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat dakwah moderat, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dirjen Pesantren diharapkan menjadi katalis bagi lahirnya generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia,” jelasnya.
Ia menambahkan, Hari Santri kali ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.
Pendataan dan Sertifikasi Pesantren Akan Diperkuat
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa salah satu fokus Ditjen Pesantren nantinya adalah pendataan dan sertifikasi pesantren agar seluruh lembaga keagamaan Islam itu terdaftar secara resmi dan mendapatkan akses program pemerintah.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutupnya.
Langkah Besar bagi Dunia Pesantren
Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama dipandang sebagai langkah historis dalam memperkuat eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan pesantren pusat pendidikan karakter dan kemandirian ekonomi umat, sekaligus mengakui peran besar para kiai dan santri dalam pembangunan bangsa.
Dengan restu Presiden, pesantren kini tak hanya menjadi penjaga moral bangsa, tetapi juga bagian integral dari strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.











