Menu

Mode Gelap

News · 22 Okt 2025 22:48 WITA

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Andi Amran Sulaiman: Ini Kabar Baik untuk 120 Juta Petani Indonesia


 Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Andi Amran Sulaiman: Ini Kabar Baik untuk 120 Juta Petani Indonesia Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang berlaku mulai hari ini, Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini disebut sebagai hasil efisiensi besar dalam ekosistem produksi dan distribusi pupuk nasional, sekaligus tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Atas perintah Bapak Presiden, tolong hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

Rincian Penurunan Harga

Amran menjelaskan, penurunan harga ini berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK:

Urea: dari Rp 2.250 per kilogram (Rp 112.500 per sak) menjadi Rp 1.800 per kilogram (Rp 90.000 per sak).

READ  Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Temukan Masalah Gigi dan Anemia di Kalangan Siswa SMA

NPK: dari Rp 2.300 per kilogram (Rp 115.000 per sak) menjadi Rp 1.840 per kilogram (Rp 92.000 per sak).

“Ini berita baik untuk petani seluruh Indonesia, sekitar 120 juta petani kita. Biasanya harga pupuk naik setiap tahun, tapi kali ini justru turun. Ini hasil efisiensi yang merupakan gagasan besar Bapak Presiden Prabowo,” jelas Amran.

Menurutnya, penghematan sebesar Rp 450 per kilogram akan berdampak signifikan terhadap biaya produksi petani dan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian nasional.

Tegas Tertibkan Kios Pupuk Nakal

Selain mengumumkan penurunan harga, Amran juga mengungkapkan langkah tegas terhadap para pelaku penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Kementan resmi mencabut izin usaha 2.039 kios pupuk karena terbukti menaikkan harga jual melebihi ketentuan.

READ  Ekonom UPN Jakarta: Pembekuan SPPG Tak Cukup, Sistem MBG Harus Dibenahi Menyeluruh

“Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” tegas Amran.

Ia menjelaskan, hasil investigasi menunjukkan para pelaku menaikkan harga pupuk bersubsidi hingga 18–20 persen di berbagai wilayah, yang mengakibatkan kerugian petani mencapai Rp 600 miliar dalam setahun.

“Masih ada yang bermain-main menaikkan harga. Ini sangat merugikan petani. Tim kami sudah turun langsung dan menemukan bukti-bukti di lapangan,” sambungnya.

Ada Kesempatan Sanggah, tapi Izin Tetap Dicabut

Amran menegaskan, para pemilik kios yang izinnya dicabut masih memiliki hak untuk menyampaikan keberatan kepada direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun, selama proses klarifikasi berlangsung, izin tetap dicabut sementara waktu.

READ  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasarwajo, Hidupkan Kembali Jejak Sejarah Islam di Buton

“Kami tetap berikan ruang bagi mereka untuk menyanggah. Tapi untuk saat ini, izin dicabut dulu sampai proses investigasi selesai,” kata Amran.

Dampak dan Harapan

Kementan optimistis kebijakan penurunan harga pupuk ini akan berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan petani, mempercepat realisasi program ketahanan pangan nasional, dan mendorong produktivitas pertanian di berbagai daerah.

“Kita ingin petani makin sejahtera, hasil panen meningkat, dan biaya produksi turun. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menjadikan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi rakyat,” pungkas Amran.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional